Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Juli 2024 | 18.40 WIB

Menkominfo Ungkap Laporan PPATK, Satgas Mampu Tekan Angka Deposit Judol Rp 34 Triliun

Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Humas Kominfo) - Image

Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Humas Kominfo)

JawaPos.com - Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan kinerja Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) membawa hasil. Yaitu menekan angka deposit untuk judi online (judol) oleh masyarakat.

Berdasarkan laporan PPATK, satgas itu berhasil menekan angka deposit judol hingga Rp 34,4 trilliun.  Keterangan tersebut disampaikan Budi usai mengikuti Sosialisasi Pencegahan Judi Online di Lingkungan Kementerian Kominfo di Jakarta pada Kamis (25/7).

Budi berpesan kepada civitas Kemenkominfo untuk menjauhi aktivitas judol. Budi juga mengapresiasi kerjasama antar pihak dalam memberantas judol. Baik internal Kemenkominfo maupun Satgas Pasti.

"Berdasarkan data PPATK, Pemerintah lewat intervensi Satgas telah berhasil menurunkan 50 persen akses judi online dan menurunkan deposit (untuk judol) masyarakat sebesar Rp 34,4 triliun," katanya.

Tidak berhenti di situ, Budi mengatakan satgas berusaha untuk menekan akses deposit judol sebesar 80 persen. Tujuannya untuk menurunkan nilai deposito ke platform judol sampai Rp. 45,7 triliun. 

Bukan hanya itu, Kominfo secara internal juga terus bergerak dalam memberantas judol. Dia mengatakan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo sejak 17 Juli 2023 sampai 23 Juli 2024 telah melakukan pemutusan akses sebanyak 2.552.749 konten perjudian. "Serta melaporkan 533 akun e-wallet," jelas Budi.

Budi mengatakan upaya itu diharapkan dapat menyelamatkan masyarakat pada angka yang signifikan. Ke depannya, kolaborasi antar internal juga menjadi penting untuk menggencarkan kampanye anti judol ini.

Menurut dia, aspek sosialisasi dan literasi juga menjadi unsur yang tidak kalah penting. Untuk itu dia minta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP), serta Direktorat Pemberdayaan Informatika Ditjen Aptika terus gencarkan kampanye menjauhi judol. 

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba menjelaskan mereka memiliki pakta integritas untuk menjauhi judol. Pakta itu merupakan tindak lanjut dari Arahan Menkominfo Budi tentang pemberantasan judi online di lingkungan Kemenkominfo.

"Sebanyak 5.928 pegawai Kominfo, terdiri dari 3.014 orang ASN dan 2.914 orang Non-ASN telah menandatangani pakta integritas tersebut," katanya. Sehingga dapat dilaporkan bahwa 100 persen pegawai Kominfo telah berkomitmen untuk tidak beraktivitas dalam perjudian. Baik judi offline, online, maupun slot. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore