Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 September 2022 | 22.01 WIB

Jhoni Allen Resmi Dipecat dari DPR, Demokrat Sangkal Isu Dualisme

Ilustrasi Partai Demokrat. Fiqih Arfani/Antara - Image

Ilustrasi Partai Demokrat. Fiqih Arfani/Antara

JawaPos.com - Partai Demokrat merespons penandatanganan surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Jhoni Allen Marbun dari Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat. Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyampaikan terima kasih atas surat keputusan tersebut.

"Terima kasih kepada bapak Jokowi, karena bagaimana pun pak Jhoni Allen telah melanggar AD/ART dan pakta integritas maupun kode etik internal Partai Demokrat," kata Herzaky di Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (15/9).

Herzaky pun menegaskan, tidak ada dualisme di dalam internal Partai Demokrat. Tak dipungkiri, pemecatan Jhoni Allen dari Partai Demokrat karena sebelumnya menjadi salah satu inisiator Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang mendapuk Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Dualisme itu tidak ada, karena kantor DPP dimana? Ada orang nggak yang kantor DPP dua? DPD dua? Ada nggak kantor tingkat kabupaten/kota dua? Tidak ada!. Memang tidak ada dualisme," tegas Herzaky.

Menurut Herzaky, munculnya isu dualisme di internal Partai Demokrat, karena terdapat kelompok yang mempunyai kekuatan finansial. Sehingga ingin memecah belah Partai Demokrat.

"Mereka ini gerombolan yang punya kekuatan finansial saja dan dekat dengan kekuasaan, sehingga seakan-akan mereka itu Demokrat. Padahal yang hadir kongres 400 orang itu, satu orang pun enggak ada yg punya KTA Demokrat. Itu malah caleg-caleg partai lain, ini jadi lucu," beber Herzaky.

Menurut Herzaky, pemecatan Jhoni Allen dari Partai Demokrat karena para kader pimpinan partai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak ingin ada pengkhiatan di internal partai. Menurutnya, hal tersebut sangat mengganggu keberlangsungan Partai Demokrat.

"Mereka mengganggu kita, berusaha merebut secara paksa kepemimpinan sah Partai Demokrat ditangan mas AHY. Aspirasi inilah yang ditangkap mas AHY akhirnya diputuskan memecat mereka, termasuk mas Jhoni allen," pungkas Herzaky.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore