Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 April 2022 | 23.40 WIB

PPATK Sebut di Bali Sudah Ada ATM Khusus untuk Bitcoin

Ilustrasi Bitcoin - Image

Ilustrasi Bitcoin

JawaPos.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, di Bali sudah ada ATM khusus bagi mata uang kripto atau bitcoin. Menurut Ivan, ATM tersebut bisa menukarkan mata uang kripto dengan uang konvensional milik Indonesia.

"Di Indonesia sudah ada ATM Bitcoin di Indonesia, sudah ada ATM Bitcoin di Bali. Ada walletnya dan mau tukar uang konvensional itu ada di ATM-nya tadi," ujar Ivan di Channel YouTube Deddy Corbuzier, dikutip Jumat (8/4).

Bahkan Ivan menyebut, di Bali saat ini banyak juga masyarakat yang membeli kebutuhan dengan menggunakan bitcoin. Sehingga perkembangan mata uang kripto tersebut sudah sangat maju.

"Misalnya saja beli kopi bisa pakai Bitcoin," katanya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya bersama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti) akan melakukan pengawasan terhadap transaksi menggunakan kripto dan non-fungible token (NFT).

Hal ini Menurut Ivan karena transaksi denggan menggunakan aset kripto dan NFT sangat rawan terjadinya tindak pindana pencucian uang.

"PPATK akan melakukan pengawasan kepatuhan bersama join audit terhadap calon perdagangan fisik aset kripto pada tahun 2022 ini. Pelaksanaan joint audit tersebut untuk mengawasi kepatuhan dan memastikan masing-masing exchanger virtual currency sudah menerapkan lima pilar Bappeti," ujar Ivan.

Ivan mengatakan pihaknya sudah berkomitmen untuk juga mengawasi segala bentuk transaksi virtual. Sehingga hal ini merupakan tantangan baru dari lembaga yang ia pimpin.

"Memberikan tantangan yang sepenuhnya baru bagi kita dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Salah satu respons untuk memitigasi risiko dan ancaman dari emergent technology seperti perdagangan fisik aset kripto," katanya.

PPATK sudah melakukan riset independen dan riset internasional bekerja sama dengan 12 negara di Asia, seperti Australia dan New Zealand terkait transaksi kripto. Menurut Ivan, terdapat dua masalah dalam transaksi kripto, yakni transaksi terjadi dengan menggunakan uang yang berasal dari tindak pidana. Kemudian tidak adanya underlying dari penentuan harga sehingga ketika satu kolaps, semuanya kolaps.

Ivan menuturkan, metode pembayaran baru di dunia virtual menjadi perhatian serius semua negara termasuk Indonesia. Apalagi metode pembayaran ini sangat cepat mengikuti perkembangan teknologi.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore