Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Januari 2024 | 23.26 WIB

Timnas AMIN Akan Lapor Bawaslu Soal Videotron Anies yang Dihentikan di Bekasi dan Jakarta

Ilustrasi: Bawaslu

JawaPos.com - Tim Nasional pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) akan melaporkan terkait dihentikannya videotron bergambar Anies di Grand Metropolitan Bekasi dan Graha Mandiri, Jakarta Pusat, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Diketahui videotron yang diinisiasi Anies Bubble dan Olp Project itu seharusnya mejeng hingga tanggal 21 Januari 2024 mendatang. 

"Ya jadi kita ini dalam berdemokrasi kita juga bisa melaporkan hal-hal yang memang melanggar. Jadi itu tinggal tim kita, tim hukum kita melaporkan kepada KPU atau Bawaslu dengan kejadian-kejadian tersebut," kata Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi Alaydrus kepada wartawan, Selasa (16/1).
 
"Nanti tim hukum nasional yang akan menindaklanjuti," sambungnya.
 
 
Di sisi lain, Syaugi juga meminta agar masyarakat untuk senantiasa ikut mengawasi jalannya pemilu agar tak ada kecurangan terhadap paslon tertentu. 
 
Sebelumnya, belum genap sehari dipasang pada Senin (15/1) kemarin, videotron dari akun X @aniesbubble dan @olpproject diturunkan di Jakarta dan Bekasi. Videotron itu berisi foto hingga quotes calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan bak idola.
 
Kabar tak mengenakkan itu disampaikan akun X @olpproject. Mulanya, videotron yang sudah terpasang di depan Grand Bekasi Metropolitan dan Graha Mandiri, Jakarta Pusat itu seharusnya berjalan sesuai kontrak, yaitu mulai tanggal 15-21 Januari 2024.
 
"Sayangnya, kami harus mengabarkan bahwa LED Ads yang telah dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal yang di luar kuasa kami," tulis akun X @olpproject, dikutip Selasa (15/1).
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore