Ribuan pekerja tenaga honorer melakukan aksi demontrasi di depan gedung DPR RI di Jakarta, Senin (7/8/2023).
Namun, seleksi PPPK 2024 3 periode itu bisa saja tak menjamin honorer diangkat sebagai pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di tahun ini. Lagi-lagi, penyebabnya adalah permasalahan klasik yang juga terjadi pada seleksi 2021 sampai 2023 lalu.
Sebelumnya, KemenPAN-RB telah melaksanakan bimbingan teknis persiapan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 di Jakarta pada Selasa 9 Januari 2024 lalu.
Ada beberapa hal yang diungkap Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja dalam kesempatan itu. Antara lain terkait arah kebijakan dan urgensi pemenuhan ASN 2024, proyeksi penyelesaian tenaga non-ASN, proyeksi kebutuhan ASN 2024.
Juga optimalisasi pengisian ASN, serta alur perencanaan kebutuhan Aparatur Sipil Negara atau ASN 2024.
Aba Subagja menyebut, komposisi pegawai ASN saat ini terus berkembang seiring dengan penambahan atau formasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Karena itu, yang menjadi concern ini adalah bagaimana pemenuhan SDM ini dilakukan secara tepat dan sesuai kebutuhan riil.
Aba Subagja juga menguraikan tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate untuk mengikuti seleksi. Baik untuk dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk di dalamnya talenta digital, dan banyak sektor penting lainnya.
Untuk pengusulan kebutuhan ASN baik CPNS 2024 dan PPPK dijadwalkan akan dibuka sampai dengan 31 Januari 2024. Pengusulan tersebut harus disampaikan kepada KemenPAN-RB melalui aplikasi formasi elektronik (e-formasi).
Sementara rekrutmen CASN 2024, direncanakan akan digelar dan jika memungkinkan dapat dilakukan paling banyak 3 kali dalam satu tahun.
Untuk tahap pertama pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang terdiri dari seleksi CPNS dan PPPK, dilaksanakan pada Mei 2024. Untuk tahap pertama diharapkan semua K/L/D dapat memasukkan data dalam platform digital.
"Ini ditargetkan nanti bulan Mei sudah dilakukan tes, dan jika masih kosong lagi, masih bisa tes berikutnya," ungkapnya.
Akan tetapi, upaya pemerintah pusat itu sepertinya belum sinkron dengan pemerintah daerah. Karena di saat pemerintah pusat ingin menuntaskan seluruh penyelesaian honorer, pemerintah daerah justru pusing memikirkan anggaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Pasalnya pengangkatan honorer jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja mau tidak mau harus juga berbicara soal kemampuan anggaran atau kas daerah.
Salah satunya Pemprov Sumatera Utara yang masih dibuat pusing dengan besarnya kuota PPPK 2024 yang akan diusulkan.
"Kita masih menghitung kemampuan keuangan (daerah), karna PPPK itu pada akhirnya jadi beban keuangan daerah, tidak ditanggung pemerintah pusat," ujar Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Sumatera Utara, Safruddin, Rabu 10 Januari 2024.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
