
Ratusan Anjing Diduga Diangkut ke Arah Semarang Untuk Dikonsumsi (@pejatenshelter)
JawaPos.Com - Belum lama ini, sebuah video viral memperlihatkan ratusan anjing diperlakukan secara tidak manusiawi.
Dalam video viral tersebut, ratusan anjing tampak terikat dan tidak bisa bergerak sama sekali.
Bahkan anjing dalam truk tersebut diikat di dalam karung yang hanya menyisakan muka dan hidung si anjing.
Untuk diketahui, video val ini bermula dari postingan akun @pejatenshelter memperlihatkan sebuah truk yang berisi ratusan ekor anjing.
Menurut akun @pejatenshelter truk tersebut melaju dari arah Cirebon menuju Kota Semarang, Jawa Tengah.
Menurut dugaanya, ratusan anjing tersebut dibawa untuk tujuan dipotong dan dikonsumsi dagingnya.
Pasalnya, di beberapa wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, praktek memakan daging anjing masih banyak dilakukan.
Lebih lanjut akun @pejatenshelter mengupload video ini dan memberi keterangan bahwa kegiatan yang dilakukan truk tersebut dalam mendistribusikan dan menjual anjing-anjing tersebut untuk dikonsumsi adalah ilegal.
Untuk menghentikan kegiatan tersebut, @pejatenshelter turut me-mention berbagai asosiasi terkait yang menangani hal ini, seperti akun official asuransi Jasa Marga Semarang dan akun official Tol Cipali, tempat video ini diambil.
@pejatenshelter turut mengundang berbagai aktivis peduli satwa yang berada di wilayah Semarang dan sekitarnya, seperti @ny.deasyherman, @babebaduttua dan @rumahsinggahclow.
Tak lupa, @pejaten shelter juga turut meminta tolong kekuatan unjuk gigi netizen yang selalu bisa meramaikan suatu kasus.
Mereka berharap netizen bisa memviralkan kejadian mencurigakan ini dan menuntut pihak Jasa Marga untuk ikut andil menangani kasus jual beli daging anjing ini.
Terbaru, akun @sahabat_setia_satwa, yang merupakan organisasi peduli kesejahteraan binatang menyatakan bahwa mereka sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Laporan terbaru mengungkapkan bahwa petugas sudah dikerahkan untuk mencegat truk tersebut masuk ke wilayah Semarang.
Menurut website resmi Pemprov Jawa Tengah, acuan pemerintah daerah, kabupaten maupun kota untuk menerbitkan peraturan pelarangan mengkonsumsi olahan daging anjing sebenarnya telah ada, yakni Undang-undang No 18 tahun 2012 tentang Pangan.

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
