Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Oktober 2018 | 20.47 WIB

Ini 5 Instansi Pusat dan 10 Pemda dengan Jumlah Pendaftar Terendah

Ilustrasi: CPNS - Image

Ilustrasi: CPNS

JawaPos.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menutup pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 semalam, Senin (15/10) pukul 23.59 WIB. Tercatat, total jumlah pelamar mencapai 4,4 juta orang dan 3,4 juta orang selesai mendaftar ke instansi.


“Total akun pelamar 4.410.228 orang, total pelamar selesai daftar 3.470.567 orang,” sebut Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan kepada JawaPos.com, Selasa (16/10).


Berdasarkan data yang dimiliki BKN, ada lima instansi pusat yang tidak begitu menarik minat para pelamar. Di posisi teratas, ditempati Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dengan jumlah pelamar hanya 686 orang.


Berikut bottom 5 instansi pusat dan jumlah pelamar:


1. Badan Pengawas Tenaga Nuklir, 686 pelamar


2. Kemenko Polhukam, 703 pelamar


3. Sekretariat Jenderal KY, 744 pelamar


4. Sekretariat Jenderal MPR, 750 pelamar


5. Badan Informasi Geospasial, 823 pelamar



Selain kementerian dan lembaga di wilayah pusat, pemerintah daerah (Pemda) juga memiliki sedikit peminat. Formasi yang ada di Wilker Kanreg BKN Medan paling rendah dipilih para pencari kerja.


Berikut bottom 10 pemda dan jumlah pelamar:                                                                                                   


Pemerintah Kota Gunung Sitoli, 159 pelamar
Pemerintah Kabupaten Sigi, 436 pelamar
Pemerintah Kota Lubuk Linggau, 582 pelamar
Pemerintah Kota Padang Panjang, 720 pelamar
Pemerintah Kota Palu, 784 pelamar
Pemerintah Kabupaten Malinau, 788 pelamar
Pemerintah Kabupaten Minahasa, 790 pelamar
Pemerintah Kabupaten Balangan, 793 pelamar
Pemerintah Kota Pagar Alam, 794 pelamar
Pemerintah Kota Bukittinggi, 794 pelamar


Proses rekrutmen di wilayah pemda sempat terkendala lantaran beberapa daerah mengalami bencana alam seperti di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Palu, Donggala, Sulawesi Tengah. Kemudian di Papua, terkendala penolakan oleh gubernur.


Ridwan mengatakan, jadwal penutupan itu berlaku bagi wilayah Lombok. Namun, beda halnya dengan wilayah instansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, meliputi beberapa kabupaten dan kotanya.


“NTB tetap (ditutup). Instansi Pemprov Sulteng, Pemko Palu, Pemkab Sigi, Pemkab Donggala, Pemkab Parigi Moutong ditunda,” kata dia.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore