
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya.(Miftahul Hayat/Jawa Pos).
JawaPos.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai gagal menuntaskan kasus penuntasan pelanggaran HAM berat. Hal ini dibuktikan dengan terus dilanjutkannya mekanisme penyelesaian pelanggaran HAM berat nonyudisial, namun melupakan aspek pengungkapan kebenaran dan pengadilan HAM.
"Pada praktiknya dijalankannya proses penyelesaian nonyudisial tersebut diwarnai oleh berbagai kendala yang membuktikan bahwa pemerintah masih belum secara serius menjadikan penyelesaian pelanggaran HAM berat sebagai agenda prioritas," kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dalam keterangannya, Minggu (10/12).
Selain gagal menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat secara menyeluruh, lanjut Dimas, sepanjang Desember 2022-November 2023 berbagai peristiwa perampasan terhadap hak fundamental warga negara masih terjadi. Ia menyebut, masih ditemukan maraknya peristiwa extrajudicial killing, penyiksaan, hingga praktik perdagangan orang yang melibatkan aparat negara.
"Pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkepercayaan juga masih kunjung terjadi sepanjang tahun ini. Pada sisi lain aparat pemerintah juga masih melakukan berbagai praktik represi terhadap kebebasan sipil warga negara, melalui berbagai bentuk pembungkaman," papar Dimas.
Sementara pada sektor hak ekonomi, kata Dimas, agenda pembangunan yang seharusnya mensejahterakan masyarakat justru menjadi sumber terlanggarnya hak kolektif masyarakat. Proyek Strategis Nasional, Objek Vital Nasional hingga usaha milik korporasi swasta seringkali dijalankan dengan pengerahan kekuatan aparat keamanan yang berlebihan, alih-alih mendapat manfaat beberapa kelompok masyarakat justru menjadi korban dan semakin terpinggirkan akibat masifnya agenda pembangunan yang dijalankan.
Hal serupa juga secara khusus dialami oleh masyarakat di tanah Papua, konflik berkelanjutan antara kelompok bersenjata di Papua dengan TNI/Polri yang masih terjadi juga berdampak pada warga sipil. Bahkan, banyak warga sipil di Papua yang meninggal dunia akibat konflik yang terjadi, menunjukkan bahwa warga di Tanah Papua belum sepenuhnya bebas dari rasa takut.
"Situasi yang pelik juga dialami oleh Pembela HAM, judicial harassment atau kriminalisasi kini semakin menghantui bahkan semakin masif dilakukan," ucap Dimas.
Instrumen hukum pidana dengan mudahnya disalahgunakan untuk membungkam para Pembela HAM. Semua hal tersebut terjadi seiring dengan mandeknya agenda reformasi sektor keamanan.
Ia mengungkapkan, pada momen 25 tahun reformasi, justru muncul wacana untuk kembali menguatkan peran militer dalam kehidupan masyarakat sipil. Wacana revisi UU TNI yang sempat mengemuka yang ingin kembali mengembalikan peran Peradilan Militer seperti masa Orde Baru hingga dibukanya ruang bagi aparat keamanan untuk menduduki berbagai jabatan sipil melalui Revisi UU ASN tentu merupakan hal yang bertolak belakang dengan amanat reformasi.
"Posisi pemerintah Indonesia pada isu-isu HAM internasional juga tampak kurang menjanjikan, padahal Indonesia baru saja kembali terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB dengan suara terbanyak," ungkap Dimas.
Pemerintah Indonesia nampak kurang mampu berkontribusi pada isu regional seperti konflik yang terjadi di Myanmar, dan pada akhirnya juga gagal menanggulangi krisis pengungsi Rohingya yang masih berlangsung hingga kini hingga menimbulkan masyarakat lokal di Aceh dan Sumatera Utara, padahal Indonesia merupakan Chairperson ASEAN di tahun 2023 ini.
Oleh karena itu, KontraS berharap agar Catatan Hari HAM tahun ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemangku kebijakan dan gambaran kepada masyarakat agar terjadi perbaikan terhadap situasi dan kondisi HAM di Indonesia.
"Semua isu tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih enggan untuk menjalankan prinsip HAM secara utuh dan pada beberapa kasus justru menjadi aktor terjadinya pelanggaran HAM," pungkas Dimas.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Spanyol vs Austria: Bursa Taruhan Jagokan La Roja, Opta Klaim Peluang Menang 70,6 Persen
Kemenhub Ungkap Kronologi Putus Kontak Pesawat PK-RCY di Balinggama Papua, Pilot Dilaporkan Meninggal Dunia
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
