Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Agustus 2021 | 22.23 WIB

Viral Bendera Merah Putih Dilarang Dikibarkan di PIK, Ini Kata Polisi

tangkapan layar video yang memperlihatkan ketika LMP dihalau polisi ketika akan memasang bendera merah putih raksasa di kawasan PIK. Foto: Twitter @IrutPagut - Image

tangkapan layar video yang memperlihatkan ketika LMP dihalau polisi ketika akan memasang bendera merah putih raksasa di kawasan PIK. Foto: Twitter @IrutPagut

JawaPos.com - Viral sebuah video pendek di media sosial yang menyebutkan jika terdapat pelarangan pengibaran bendera Merah Putih di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara dalam perayaan HUT RI ke-76. Bahkan area PIK turut dijaga oleh aparat TNI-Polri.

Akun Twitter @IrutPagut sempat membagikan video kondisi di area menuju PIK. Dalam video terlihat jika banyak anggota TNI-Polri yang berjaga. Ada pula banyak anggota ormas Laskar Merah Putih (LMP) yang tertahan di jalanan karena tidak diizinkan mengibarkan bendera Merah Putih di PIK.

"Cuma mau mengambil foto sampai disediakan polisi sekian banyak, LMP tidak boleh menggelar bendera merah putih. Ya inilah bangsa kita saat ini jadi seperti kayak gini," ucap seorang lelaki dalam video tersebut.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pelarangan pengibaran bendera Merah Putih di PIK atas dasar mencegah kerumunan. Sebab, saat ini masih berlangsung pandemi Covid-19. Sehingga segala jenis kerumunan tidak diberikan izin.

"Saat ini masih PPKM, yang dilarang berkerumun. Sekarang terjadi penurunan jumlah postif aktif di Jakarta, kami jaga agar tidak terjadi kenaikan kembali," kata Guruh saat dihubungi, Rabu (18/8).

Dihubungi terpisah, Wakapolsek Penjaringan AKP Arnold mengatakan, ormas LMP tidak menyampaikan izin atau pemberitahuan sebelumnya tentang kegiatan pengibaran bendera di PIK. Sedangkan, kegiatan itu diikuti oleh banyak orang yang berpotensi membuat kerumunan. "Alasannya dari pihak kepolisian tidak memberikan izin atas kegiatan tersebut dan berpotensi akan menimbulkan kerumunan sehingga akan muncul klaster baru," pungkas Arnold. (*)

 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore