Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 September 2023 | 21.27 WIB

Juragan Kontrakan Diperiksa Polisi, Diduga Sewakan Rumahnya untuk Syuting Film Dewasa Kelas Bintang

Sebuah rumah yang diduga menjadi salah satu lokasi syuting film dewasa Kelas Bintang Studio. (Fandi Permana Ginting) - Image

Sebuah rumah yang diduga menjadi salah satu lokasi syuting film dewasa Kelas Bintang Studio. (Fandi Permana Ginting)

 
 
JawaPos.com - Kepolisian terus mendalami kasus produksi film dewasa oleh Kelas Bintang Studio yang diduga melibatkan sejumlah artis dan selebgram.
 
Kini, pihak kepolisian meminta keterangan K, seorang pemilik rumah kontrakan yang disewa Irwansyah, sutradara film dewasa Kelas Bintang Studio.
 
Ternyata, rumah yang disewa atau dikontrak tersebut, digunakan sebagai salah satu lokasi syuting film dewasa Kelas Bintang Studio.
 
Kini K malah harus berurusan dengan Polda Metro Jaya. Ia diperiksa sebagai saksi.
 
"Kemarin kami lakukan pemeriksaan terhadap pemilik salah satu rumah yang dijadikan produksi film dewasa bermuatan pornografi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya ,Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (19/9) seperti dikutip dari Pojok Satu.
 
Ade Safri menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami keterangan K terkait penyewaan rumah tersebut.
 
"Kami melakukan pemeriksaan terkait dengan keterangan bahwa benar tersangka ini menyewa rumah yang dimaksud," jelasnya.
 
Selain itu, polisi juga memerlukan keterangan K mengenai aktivitas yang dilakukan oleh penyewa rumah tersebut.
 
 
"Kami juga ingin menguak lebih dalam terkait fakta peristiwa yang terjadi di sana," imbuh Ade Safri.
 
Sebagai informasi, K sebelumnya mengaku kecewa dan marah kepada Irwansyah, sutradara dari Kelas Bintang Studio, karena rumah yang luas itu disewa sebagai lokasi syuting film asusila.
 
"Saya sangat kecewa karena saya sudah memberikan harga yang cukup murah supaya dia bisa tinggal di sini," ujar K.
 
Kepada K, Irwansyah mengaku menyewa rumah dua lantai miliknya itu untuk tempat tinggal. Rumah itu disewa sejak awal 2023 dengan jangka waktu satu tahun.
 
"Dia sewanya baik-baik. Katanya untuk tempat tinggal," ungkap K.
 
Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap sebuah rumah produksi yang membuat film porno. Rumah produksi tersebut ditemukan di daerah Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
 
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, 5 orang dijadikan tersangka dalam perkara tersebut. Kelimanya memiliki peran berbeda-beda.
 
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyelidik gabungan dari Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangkanya,” ujar Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/9).
 
Para tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Ada yang berperan sebagai produser, pemilik website berlangganan konten porno, editor, kameraman, hingga pemeran.
***
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore