
Korban Penyerangan Air Keras yang merupakan Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan), didampingi Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kiri), menyampaikan tanggapan atas hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF), saat ditanya wartawan di Gedung KPK
JawaPos.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyesalkan pernyataan tim gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Menurut Novel, pernyataan tim yang beranggotakan para pegiat HAM, akademisi, dan pakar itu 'ngawur'.
"Ngawur lah itu omongannya ngawur yang enggak perlu saya tanggapi," kata Novel Baswedan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/7).
Tim Pakar bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menyebut, dugaan motif balas dendam di balik kasus teror Novel. Menurut tim motif balas dendam itu sebagai dampak penggunaan kewenangan yang berlebihan yang diduga dilakukan Novel saat menangani perkara di KPK.
"Mana mungkin saya tanggapi suatu opini ngawur begitu. Saya tentu seorang penyidik yang punya perspektif yang logis, tidak mungkin saya menanggapi suatu ucapan ngawur," ucap Novel.
Senada disampaikan tim kuasa hukim Novel Baswedan, Alghifari Aqsa. Dia menilai temuan tim gabungan bentukan Kapolri justru menyudutkan kliennya. Menurut Alghifari temuan tim seakan-akan malah menyalahkan penggunaan kewenangan berlebihan dari Novel, namun tanpa adanya terduga yang terindentifikasi melakukan kejahatan.
"Tidak ada hal yang signifikan dari temuan satgas. Anehnya justru terkesan menyudutkan Novel karena dugaan teror ke Novel dipicu dendam akibat penggunaan wewenang berlebih," ucap Alghifari.
"Wewenang apa yang dimaksud dan dalam kasus apa harus bisa dijelaskan oleh satgas. Jika tidak, hal tersebut hanya menjadi opini dari satgas," sambungnya.
Alghifari menegaskan, tim gabungan dibentuk untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, bukan untuk mendalami kasus-kasus di luar tugas, pokok dan fungsinya.
"Hal ini menunjukan bahwa tim satgas Polri telah mencoba membangun opini yang spekulatif, tanpa adanya bukti yang mencukupi," jelasnya.
Sebelumnya tim gabungan bentukan Kapolri mengungkapkan balas dendam sebagai motif penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Menurut tim, balas dendam itu dipicu penggunaan kewenangan secara berlebihan.
Anggota tim Nur Kholis, mengatakan penggunaan wewenang yang berlebihan membuat Novel menjadi musuh sejumlah pihak yang berperkara di KPK. Tim meyakini motif balas dendam ini terkait dengan kasus korupsi yang tengah ditangani oleh penyidik senior KPK itu.
"TPF menemukan fakta terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam, akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan," kata Nur Kholis di Mabea Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7) kemarin.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
