
Korban Penyerangan Air Keras yang merupakan Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan), didampingi Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kiri), menyampaikan tanggapan atas hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF), saat ditanya wartawan di Gedung KPK
JawaPos.com - Tim pencari fakta bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dinilai gagal dalam mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan 2 tahun silam. Ihwal adanya hal ini dikatakan Novel, menanggapi pernyataan TPF yang tak bisa mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya.
"Saya tahu tim ini akan gagal, karena tidak fokus bekerja, hanya mengelola persepsi dan opini saja," kata Novel kepada JawaPos.com, Rabu (17/7).
Selain menilai gagal, penyidik senior lembaga antirasuah ini pun merasa tak kaget dengan capaian yang tak signifikan terkait pengusutan kasusnya.
"Jadi saya tidak terkejut dengan apa hasil kerjanya, tidak ada manfaat apa-apa," imbuhnya.
Sementara itu, ketika ditanya lebih lanjut perihal rencana Polri yang akan membentuk tim teknis sebagai tindak lanjut dari hasil temuan tim pencari fakta, Novel tak mau menanggapinya. Ini lantaran dirinya kecewa dengan kinerja tim yang dinilai jalan di tempat.
Sebelumnya, dalam konferensi pers, tim pencari fakta (TPF) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan menyimpulkan, dari hasil investigasi, diduga penyiraman ini dilakukan karena motif balas dendam. Lantaran pelaku merasa kesal karena menganggap Novel telah menggunakan kewenangannya sebagai penyidik secara berlebihan (excessive use of power).
"TPF menemukan fakta bahwa terdapat probabilitas dari kasus yg ditangani korban yang berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan," kata Nurkholis.
Namun, saat didalami penggunaan kewenangan secara berlebihan seperti apa yang dimaksud. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal enggan menjabarkannya. Dengan dalih sudah masuk pada teknis perkara, sehingga akan menghambat proses pengungkapan kasus ketika disampaikan kepada publik.
Iqbal hanya mengatakan dugaan ini muncul juga setelah TPF melakukan konsultasi dengan ahli psikolog. "Analisa tersebut kami konsultasi dengan psikolog, diduga pelaku sakit hati karena memang pelaku disakiti hatinya, dipermalukan oleh Novel," ungkapnya.
Dugaan juga diperkuat dari keterangan Novel yang mengatakan tidak memiliki masalah pribadi. Seperti hutang piutang, perselingkuhan, maupun lain sebagainya. "Tim menduga ini terkait penanganan kasus," sambung Iqbal.
Atas dasar itu, TPF menduga ada 6 kasus high profile yang ditangani Novel, diduga berkaitan dengan penyerangan ini. Yakni kasus e-KTP, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
