Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS menyoroti soal adanya potensi bahaya bagi UMKM di Indonesia terkait dengan hadirnya Project S TikTok.
JawaPos.com - Komisi VI DPR RI kembali menyampaikan aspirasi dari kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-30 Masa Sidang V 2022-2023.
Aspirasi itu disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK. Ia meminta Ketua DPR Puan Maharani dan jajaran pimpinan mendesak pemerintah untuk serius memberangus "penjajahan asing" dalam urusan perdagangan online.
Amin juga menuturkan, berdasarkan data Bank Indonesia (BI), pada 2022 nilai transaksi e-commerce di Indonesia mencapai Rp 476,3 triliun.
"Namun, sayangnya dari nilai transaksi sebesar itu, Rp 428,67 triliun atau 90 persennya dinikmati produsen luar negeri, terutama Tiongkok," tegas Amin di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/7).
Lebih lanjut, Amin lantas menyinggung Project S TikTok yang disebutnya sebagai salah satu platform yang bisa membunuh UMKM Indonesia. Karena aplikasi media sosial asal Tiongkok itu sangat memanfaatkan pasar Indonesia yang sangat besar untuk meraup keuntungan.
Menurutnya, manuver TikTok mengancam keberlangsungan UMKM Tanah Air. Pasalnya, sosial media yang memiliki aplikasi e-commerce itu bisa menganalisis tren perilaku konsumen Indonesia demi keuntungan pelaku usaha Negeri Tirai Bambu.
"Kami sadar, TikTok berhasil menganalisis tren perilaku konsumen Indonesia, kemudian meminta UMKM Tiongkok untuk memproduksi barang yang laris di Indonesia. Lalu, produknya dipasarkan melalui Project S, dengan promosi besar-besaran dan harga murah," beber Politikus PKS itu.
Amin juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas menindak persaingan tak sehat tersebut. Terlebih, menurutnya saat ini terjadi kekosongan regulasi, di mana tidak ada UU yang mampu menjerat manuver sosial media yang kini sedang digandrungi masyarakat Indonesia tersebut.
Diketahui, Selain oleh DPR, Project S TikTok juga dikeluhkan oleh Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki. Ia mengatakan 21 juta UMKM lokal yang sudah terjun ke marketplace tetap kalah saing dengan banjir barang impor.
"Karena itu ancaman bagi UMKM. Kita sudah masuk di era perdagangan bebas, tapi saya kira setiap negara juga perlu melindungi UMKM, jangan sampai kalah bersaing," jelasnya, Selasa (11/7).
Teten juga berharap Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera merampungkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020. Menurutnya, revisi ini bakal membuat barang-barang impor di e-commerce lebih terkontrol berkat sejumlah pembatasan.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
