Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS menyoroti soal adanya potensi bahaya bagi UMKM di Indonesia terkait dengan hadirnya Project S TikTok.
JawaPos.com - Komisi VI DPR RI kembali menyampaikan aspirasi dari kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-30 Masa Sidang V 2022-2023.
Aspirasi itu disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK. Ia meminta Ketua DPR Puan Maharani dan jajaran pimpinan mendesak pemerintah untuk serius memberangus "penjajahan asing" dalam urusan perdagangan online.
Amin juga menuturkan, berdasarkan data Bank Indonesia (BI), pada 2022 nilai transaksi e-commerce di Indonesia mencapai Rp 476,3 triliun.
"Namun, sayangnya dari nilai transaksi sebesar itu, Rp 428,67 triliun atau 90 persennya dinikmati produsen luar negeri, terutama Tiongkok," tegas Amin di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/7).
Lebih lanjut, Amin lantas menyinggung Project S TikTok yang disebutnya sebagai salah satu platform yang bisa membunuh UMKM Indonesia. Karena aplikasi media sosial asal Tiongkok itu sangat memanfaatkan pasar Indonesia yang sangat besar untuk meraup keuntungan.
Menurutnya, manuver TikTok mengancam keberlangsungan UMKM Tanah Air. Pasalnya, sosial media yang memiliki aplikasi e-commerce itu bisa menganalisis tren perilaku konsumen Indonesia demi keuntungan pelaku usaha Negeri Tirai Bambu.
"Kami sadar, TikTok berhasil menganalisis tren perilaku konsumen Indonesia, kemudian meminta UMKM Tiongkok untuk memproduksi barang yang laris di Indonesia. Lalu, produknya dipasarkan melalui Project S, dengan promosi besar-besaran dan harga murah," beber Politikus PKS itu.
Amin juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas menindak persaingan tak sehat tersebut. Terlebih, menurutnya saat ini terjadi kekosongan regulasi, di mana tidak ada UU yang mampu menjerat manuver sosial media yang kini sedang digandrungi masyarakat Indonesia tersebut.
Diketahui, Selain oleh DPR, Project S TikTok juga dikeluhkan oleh Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki. Ia mengatakan 21 juta UMKM lokal yang sudah terjun ke marketplace tetap kalah saing dengan banjir barang impor.
"Karena itu ancaman bagi UMKM. Kita sudah masuk di era perdagangan bebas, tapi saya kira setiap negara juga perlu melindungi UMKM, jangan sampai kalah bersaing," jelasnya, Selasa (11/7).
Teten juga berharap Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera merampungkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020. Menurutnya, revisi ini bakal membuat barang-barang impor di e-commerce lebih terkontrol berkat sejumlah pembatasan.

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
