Raja Belanda Willem Alexander bersama Ratu Maxima Zorreguieta Cerruti disambut tarian tor-tor oleh masyarakat Batak ketika berkunjung di Dusun Siambat Dalan, Desa Lintong Nihuta, Kecamatan Tampahan.
JawaPos.com - Belanda siap mengembalikan 472 objek benda budaya penting peninggalan sejarah, yang dibawa secara tidak sah dan diperoleh secara paksa atau dengan penjarahan selama masa kolonial, kepada Indonesia.
Kedutaan Kerajaan Belanda dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, melaporkan keputusan tersebut dibuat oleh Sekretaris Negara untuk Urusan Kebudayaan dan Media Gunay Uslu berdasarkan rekomendasi Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Masa Kolonial.
Benda-benda budaya yang dikembalikan antara lain ‘harta karun Lombok’, empat arca Singasari, sebilah keris dari Klungkung, Bali, dan 132 benda seni rupa modern dari Bali yang dikenal sebagai koleksi Pita Maha.
Benda-benda tersebut saat ini menjadi koleksi Museum Nasional Kebudayaan Dunia di Leiden dan Rijksmuseum di Amsterdam, Belanda.
Penyerahan benda-benda tersebut akan berlangsung di Museum Nasional Etnologi di Leiden pada 10 Juli 2023. “Ini adalah momen bersejarah,” kata Gunay Uslu dalam keterangan tersebut.
“Ini pertama kalinya kami mengikuti rekomendasi komite untuk mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda,” kata dia.
Uslu menambahkan, dirinya berharap kerja sama yang lebih erat dengan Indonesia pada berbagai bidang, seperti penelitian koleksi dan pertukaran benda-benda antar museum.
Indonesia pada tahun lalu meminta pengembalian sejumlah benda budaya yang sangat penting bagi negara. Sejarah benda-benda tersebut kemudian diteliti oleh Museum Nasional Kebudayaan Dunia, berdiskusi dengan para ahli Indonesia.
Berdasarkan hasil penelitian, komite merekomendasikan agar benda-benda tersebut dikembalikan kepada Indonesia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
