Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Juli 2023 | 20.56 WIB

Hadiri Persidangan, Mantan Pacar Mario Bersaksi dengan Kronologi Tertulis

Mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda, 19, menjadi saksi di sidang penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, 19, di PN Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023). - Image

Mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda, 19, menjadi saksi di sidang penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, 19, di PN Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

JawaPos.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario Dandy dan Shane Lukas. Agenda persidangan masih mendengarkan keterangan saksi.

Sempat mangkir dari pemanggilan sidang, saksi Anastasia Pretya Amanda kemarin mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan kesaksiannya di sidang. Pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita, mengatakan, kliennya telah menyiapkan keterangan tertulis untuk mengantisipasi apabila nanti dalam persidangan tidak dapat berbicara dengan baik.

”Guna mem-back up Amanda, ada kronologi tertulis apabila Amanda mengalami sesak napas sehingga ada kronologi tertulis yang dipertanggungjawabkan yang akan dijelaskan Amanda,” kata Enita kemarin (4/7).

Menurut dia, mantan kekasih Mario Dandy itu saat ini dalam kondisi sakit lantaran tengah persiapan menjalani operasi batu ginjalnya pada tiga minggu ke depan. Namun, guna menepis isu-isu miring tentangnya, dia pun mendatangi PN Jakarta Selatan pada sidang kali ini.

Dalam proses persidangan, Amanda menyebut bahwa Mario sempat melakukan pengancaman terhadap David. Mario bakal menembak David terkait hilangnya AG, kekasihnya. Hal itu diketahuinya setelah David menghubunginya dan bercerita kepadanya.

Amanda menerangkan, sebelum dirinya bertemu dengan Mario, pada 27 Januari 2023 lalu, kakak AG mendadak menelepon dan bertanya keberadaan adiknya. Di situ, kakak AG menyebutkan bahwa AG hilang dan memintanya pula untuk memberi tahu bila menemukan AG.

Bukan hanya Amanda, Shane Lukas juga menjadi saksi untuk terdakwa Mario. Dalam kesaksiannya, Shane mengakui pernah bermain gitar saat ditahan di Polsek Pesanggrahan hingga mengganti pelat nomor Jeep Rubicon pasca penganiayaan terjadi. (ygi/c19/ttg)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore