Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Juni 2023 | 15.32 WIB

Denny Indrayana Dituding Tak Sampaikan Kritik Tapi Informasi Bohong

 
 

Denny Indrayana.

 
JawaPos.com - Denny Indrayana belakangan ini membuat pernyataan yang dinilai membuat kegaduhan di media sosial. Terkini, Denny menyebut bahwa bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E.
 
Pernyataan Denny ini pun telah ditepis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah menampik telah menggelar ekspos sebanyak 19 kali sebagaimana dilontarkan Denny Indrayana di akun media sosial Twitter.
 
Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, pernyataan Denny di media sosial bukan  bentuk kritik terhadap pemerintah. Melainkan sudah masuk ke dalam kategori penyebaran informasi bohong alias hoaks.
 
"Saya melihat bahwa apa yang dilakukan oleh Denny Indrayana ini sudah bukan lagi kritik, tapi lebih kepada memberikan informasi yang tidak pasti atau bahasanya memberikan informasi bohong alias hoaks," kata Trubus kepada JawaPos.com, Kamis (22/6).
 
Sebab, pernyataan Denny yang sebelumnya mengungkapkan Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup tidak terbukti. MK dalam putusannya tetap menetapkan sistem pemilu proporsional terbuka 
 
"Karena apa? Karena informasi yang pertama yang dia sampaikan terkait putusan MK tertutup terbuka saja itu sudah jelas beda putusannya," ujar Trubus.
 
Trubus mengungkapkan, ungkapan Denny Indrayana yang menyatakan Anies Baswedan akan ditersangkakan tengah membangun opini bahwa Anies dizalimi. Ia menduga, Denny bertujuan untuk membangun dan menaikan citra Anies Baswedan menjelang Pemilu 2024.
 
"Tapi yang terkait dengan Pak Anies ini saya menduga memang keperluannya, awalnya dia sangat mendukung Anies sekali ya, kemudian dia belakangan malah menyatakan ada informasi mentersangkakan Anies, sebenarnya ingin membangun opini Anies itu dijegal. Jadi tujuannya untuk menaikan citranya Anies," papar Trubus.
 
Oleh karena itu, Trubus meminta pemerintah secara tegas dapat melakukan penindakan. Ia berujar, sikap Denny tersebut tak jauh berbeda dengan Ratna Sarumpaet yang sempat menyampaikan informasi bohong menjelang Pemilu 2019 lalu.
 
"Dari sisi kebijakan publik agar pemerintah secara tegas informasi disampaikan yang bersangkutan, yang disampaikan itu opini pribadi tanpa data, menempatkan seolah dia sebagai orang yang tahu, menempatkan kepakarannya dia akademisi. Harusnya dia menjaga etika sebagai akademisi," cetus Trubus.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana sebelumnya menyebut KPK akan segera menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka. Bahkan, Denny mengungkapkan KPK telah menggelar ekspos sebanyak 19 kali untuk mentersangkakan Anies Baswedan.
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," ungkap Denny dalam cuitan pada akun media sosial Twitter, Rabu (21/6).
 
Denny menduga, perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK menjadi lima tahun, hingga 2024 nanti memang sengaja dilakukan. 
 
"Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa ???????????????????????? ????????????," ucap Denny.
 
Denny menuturkan dirinya tak terkejut dengan permainan Joko Widodo yang dinilai mendukung Ganjar, mencadangkan Prabowo, dan menolak Anies Baswedan. Ia menyebut, Jokowi menggunakan sembilan strategi 10 sempurna.
 
Adapun strategi itu, pertama Presiden Jokowi dan lingkaran mempertimbangkan opsi untuk menunda pemilu, sekaligus memperpanjang masa jabatan Presiden. 
Kedua, segaris dengan strategi penundaan pemilu, sempat muncul ide untuk mengubah konstitusi guna memungkinkan Presiden Jokowi menjabat lebih dari dua periode.
 
Ketiga, menguasai dan menggunakan KPK untuk merangkul kawan dan memukul lawan politik. Keempat,
menggunakan dan memanfaatkan kasus hukum sebagai ???????????????????????????????????? ???????????????????????????????????????? yang memaksa arah parpol dalam pembentukan koalisi pilpres.
 
Kelima, jika ada petinggi parpol yang keluar dari strategi pemenangan, maka dia beresiko dicopot dari posisinya. Keenam, menyiapkan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi untuk antisipasi dan memenangkan sengketa hasil Pilpres 2024.
 
Ketujuh, tidak cukup hanya mendukung pencapresan Ganjar Pranowo, Jokowi juga memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto. Kedelapan, Jokowi membuka opsi mentersangkakan Anies Baswedan di KPK. 
 
 
"Ini sudah menjadi rahasia umum, terkait dugaan korupsi Formula E," cetus Denny.
 
Kesembilan, mengambil alih Partai Demokrat melalui langkah politik yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Terakhir, yang menyempurnakan adalah dengan berbohong kepada publik.
 
"Presiden Jokowi berulang kali mengatakan urusan capres adalah kerja para Ketum Parpol, bukan urusan Presiden. Belakangan, baru beliau akui akan cawe-cawe dalam Pilpres 2024," ujar Denny.
 
Pakar hukum tata negara ini menuturkan, satu persatu dugaannya itu yang ditulis pada 24 April 2023 mulai terbukti. Karena itu, Denny berharap Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies. 
 
"Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya? Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru," pungkasnya.
 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore