
Sekretaris Umum Pdt. Gomar Gultom
JawaPos.com - Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi Undang-Undang (UU) Administrasi Kependudukan terkait pengakuan aliran kepercayaan. PGI menilai putusan itu merupakan sebuah langkah maju bagi negara.
"Karena dengan demikian negara mengakui hak-hak semua orang untuk dicantumkan agama atau kepercayaannya pada kolom KTP. Tidak lagi hanya salah satu dari enam agama yang selama ini diakui dan dianakemaskan," kata Sekretaris Umum Pdt. Gomar Gultom dalam keterangannya, Jumat (10/11).
Menurut Gomar, dengan putusan MK itu, berarti agama-agama dan kepercayaan asli suku-suku di Indonesia dan agama yang selama ini dianggap tidak resmi dapat menuliskan agamanya dalam KTP maupun KK. Pengakuan seperti itu merupakan lembaran baru bagi Indonesia setelah perjuangan panjang dan berliku.
"Meski Indonesia telah lama meratifikasi Konvensi Internasional Sipol, dalam kenyataannya masih banyak hak-hak sipil warga masyarakat yang tak dipenuhi dan dilindungi oleh negara, utamanya hak-hak masyarakat adat dan penganut agama lokal di Indonesia," paparnya.
Gomar menambahkan, melalui putusan MK itu juga, kian jelas negara sesungguhnya tidak mengenal dikotomi mayoritas atau minoritas. Sebab, nomenklatur berbangsa sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi adalah warga negara.
"Dan konstitusi menjamin hak setiap warga negara apapun agama dan kepercayaannya. Negara wajib melayani terpenuhinya dan melindungi hak-hak tersebut," ujar Gomar.
Dengan keputusan ini, PGI berharap Kementerian Dalam Negeri dan aparatnya hingga ke desa-desa tidak menunda implementasi putusan MK. "Demikianpun berbagai bentuk regulasi lainnya yang masih diskriminatif dapat segera dihapuskan," pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
