Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Januari 2024 | 13.35 WIB

Jang Wonyoung IVE Berhasil Memenangkan Gugatan Terhadap YouTube Sojang

Caption Agensi Jang Wonyoung memenangkan gugatan atas dirinya./Dispatch - Image

Caption Agensi Jang Wonyoung memenangkan gugatan atas dirinya./Dispatch

JawaPos.com - Jang Wonyoung anggota girl group IVE dikabarkan telah berhasil memenangkan gugatan terhadap saluran YouTube Sojang.

Dilansir melalui Dispatch, Rabu (17/1) Starship Entertainment memberikan kabar terkini mengenai tindakan hukum terkait pelanggaran hak artis mereka.

Saat ini mereka sedang dalam proses menuntut YouTube perusak dunia maya Taldeok Suyongso atau biasa dikenal dengan Sojang.

Starship mengajukan berbagai tuntutan yaitu tuntutan hukum perdata, pidana, dan internasional.

Diketahui sejak November 2022 Starship Entertainment telah mengajukan tuntutan hukum terhadap Taldeok Suyongso kepada pengadilan pidana dan perdata untuk meminta pertanggungjawaban mereka.

Taldeok Suyongso atau Sojang merupakan saluran YouTube yang seringkali mengunggah berbagai isu kontroversial tentang selebriti dan idol di Korea Selatan.

Pada bulan Januari dikabarkan Starship Entertainment telah mengajukan satu tuntutan hukum, dan dua tuntutan hukum perdata kepada pengadilan.

Sampai saat ini YouTube Sojang belum memberikan tanggapan apapun mengenai tuntutan yang diajukan oleh agensi Jang Wonyoung.

Karena tidak ada tanggapan maka dihasilkan keputusan default yang menguntungkan pihak penggugat.

"Taldeok Suyongso terus-menerus melecehkan artis, menyebabkan penderitaan serius. Mereka menyebarkan informasi palsu, menyebabkan kerusakan signifikan pada reputasi, dan juga mengganggu bisnis." Ucap agensi.

Pihak agensi diketahui juga meminta ganti rugi dalam gugatan yang diajukan terhadap YouTube Sojang.

Berikut pers rilis yang dikeluarkan Starship Entertainment terhadap gugatan tersebut,

Halo. Ini adalah Starship Entertainment.

Kami ingin memberikan informasi mengenai status terkini tindakan hukum terkait pelanggaran hak artis kami yang terkait dengan Starship Entertainment.

Sejak November 2022, kami telah mengajukan tuntutan hukum perdata, pidana, dan internasional terhadap "Taldeok Suyongso", yang terus-menerus melecehkan artis afiliasi kami. "Taldeok Suyongso" terus menerus menyebarkan informasi palsu, menyebabkan kerusakan parah pada reputasi artis kami, mengganggu operasi bisnis kami, dan menimbulkan penderitaan serius pada artis dan penggemar kami. Melalui proses hukum yang sedang berjalan, kami melakukan segala upaya untuk meminta pertanggungjawaban "Taldeok Suyongso" atas tindakan mereka di pengadilan perdata dan pidana.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore