Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Maret 2018 | 02.41 WIB

Tanpa Dipaksa, Anies Ucapkan Terima Kasih Alexis Resmi Ditutup

Hotel Alexis resmi ditutup - Image

Hotel Alexis resmi ditutup

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi langkah PT Grand Ancol Hotel yang menutup semua unit usahanya di Hotel Alexis, Jakarta Utara, Rabu (28/3). Anies menilai, pemilik hotel itu taat hukum dengan mengikuti aturan dengan ditandainya pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP).


"Saya terima kasih Alexis menaati instruksi kami," kata Anies seperti dikutip JPNN.com Group Jawa Pos di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (28/3).


Realisasi penutupan usaha yang melanggar tidak perlu melakukan upaya paksa. Dia menilai, jalur-jalur peringatan bisa membuat usaha tutup tanpa pemaksaan.


"Inilah contoh, ketika ada pelanggaran, kami lakukan penertiban tanpa menggunakan kekuatan apa pun. Kirimkan surat, lalu direspons. Saya apresiasi bahwa Alexis menaati, tutur Anies.


Anies juga mengingatkan kepada pengusaha hiburan dan pariwisata agar tidak mengikuti langkah Hotel Alexis dalam berusaha. Dia meminta semua pihak taat akan Peraturan Daerah (Perda) jika ingin usahanya panjang umur.


"Karena kalau itu dilakukan, Anda bisa mengalami apa yang dialami oleh Alexis itu," tandas Anies.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore