Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Maret 2018 | 17.03 WIB

Tak Kunjung Dibuka Jalan Jatibaru, Gembong Lanjutkan Interpelasi Anies

Penataan Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. - Image

Penataan Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

JawaPos.com - Hingga kini wacana Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno untuk membuka kembali Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (22/3) belum terealisasi. Sehingga, interpelasi ke Gubernur DKI Anies Baswedan yang sempat mundur akan kembali digalakan oleh Fraksi PDIP dan NasDem DPRD DKI Jakarta.


Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan tak hanya melanggar aturan penutupan Jalan Jatibaru,  Tanah Abang oleh Pemprov DKI Jakarta, melainkan juga telah merugikan banyak pihak.


"Terjadi kontra masyarakat diseputar Jalan Jatibaru. Masyarakat penghuni Jatibaru merasa dirugikan dengan adanya pedagang kaki lima (PKL) karena akses mereka tertutup. Kedua, para pedagang Blok G mengeluh karena blok G itu sesungguhnya pedagang yang taat asas. Orang-orang yang patuh dengan Pemprov DKI Jakarta diangkut ke Blok G. Tapi mereka tidak laku," kata Gembong saat dihubungi, Rabu (21/3).


Tak hanya masyarakat sekitar dan pedagang Blok G,  para sopir angkutan umum kota (angkot) dan pengusaha ekspedisi dikawasan Jatibaru juga terkena imbasnya.  Bahkan, kata dia,  perwakilan supir angkot sudah beberapa kali melakukan aksi demo karena omset mereka menurun atas penutupan itu.


Politikus partai PDIP ini menyebut,  pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah bersedia membuka kembali Jalan Jatibaru hingga saat ini hanya sebatas wacana. Oleh sebab itu pihaknya akan melanjutkan hak interpelasi anggota dewan yang tertunda jika Anies tidak merealisasikan ucapannya untuk kembali membuka Jalan Jatibaru.


"Sementara, persoalan ini sudah mau dituntaskan mau buka lagi ada itikad baik dari Pak Gubernur, tapi itu kapan? Kalau tidak ada tindak lanjut kami pakai hak interpelasi kami," tegasnya.


Gembong mengaku, pengajuan interpelasi ini tidak harus didiskusikan dengan beberapa fraksi yang ada di DPRD DKI. Pasalnya, hak tanya ini merupakan hak anggota dewan perseorangan, sehingga siapapun yang ingin mempertanyakan kebijakan Anies-Sandi itu dapat langsung bergabung menggunakan hak interpelasinya.


"Kalau komunikasi dengan fraksi belum secara keseluruhan diskusi. Kita bukan bicara fraksi, ini masalah person, hak anggota lintas fraksi," pungkasnya

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore