Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Desember 2017 | 20.20 WIB

100 Kilo Bahan Peledak Petasan Dimusnahkan Polisi

Bahan peledak petasan. - Image

Bahan peledak petasan.

JawaPos.com - Menjelang pesta malam tahun baru 2018, jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menindak para pembuat, penyebar, dan pengguna petasan. Terbukti, saat Kepolisian Polres Tangerang Selatan mengamankan 100 kilogram bahan pembuat dan peledak petasan.


Tak main-main, ratusan bahan petasan yang terdiri atas potasium itu langsung dimusnahkan oleh aparat kepolisian pada Senin (18/12) kemarin. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi Ahmad Alezander mengatakan bahan tersebut bisa digunakan untuk membuat petasan atau mercon ukuran kecil dengan jumlah yang masif.


"Bisa sampai ribuan butir," kata Alex saat dihubungi, Selasa (19/12).


Dia membayangkan tingkat kerusakan apabila petasan itu meledak di tempat yang tidak seharusnya. Ia menuturkan kerusakannya akan sangat parah jika dibiarkan. Untuk itu, pihaknya telah mengantisipasi dengan melakukan pemusnahan terhadap barang berbahaya tersebut.


"Pemusnahan yang dilakukan langsung oleh team jibom Gegana Korps Brimob Polri," pungkasnya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihak kepolisian terus melakukan upaya pengamanan terhadap tindakan penjualan petasan yang ada di masyarakat.


Mengingat bahaya petasan yang begitu desduktrif terhadap maayarakat, Polisi tidak akan ragu untuk menindak baik pelaku yang membuat atau yang menjualnya.


"Kapolda Metro Jaya kini sudah menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk mengecek apabila ada oknum para pelaku pembuat dan penjual petasan. Inti dari kegiatan itu nantinya akan kita tindak tegas mulai dari pengguna, penyimpan, serta yang penjual petasan," kata Argo.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore