
CCTV Busway
JawaPos.com - Sosial media tengah diramaikan sistem penilangan melalui Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di kaca belakang bus Transjakarta.
CCTV tersebut diduga akan merekam pengendara yang menerobos masuk jalur busway. Nantinya, data-data rekaman tersebut akan langsung diintegrasikan kepada Kepolisian Lalu lintas untuk penindakan tilang secara online.
Menanggapi hal itu, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan sampai saat ini wilayah DKI Jakarta belum menerapkan hal tersebut.
"Belum menerapkan hal itu, belum ada wacana," kata AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (25/9).
Budiyanto menerangkan, jajaran Polantas belum mendiskusikan penilangan melalui CCTV secara online kepada Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta mengenai hal tersebut.
"Harus koordinasi dulu dengan Pemprov DKI, sampai sekarang belum ada wacana itu," ujarnya.
Selain itu, menurutnya belum ada ketetapan hukum yang berlaku untuk melakukan penilangan secara online.
"Fasilitasnya (CCTV) harus memadai" pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
