Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 November 2015 | 23.15 WIB

Bareskrim Periksa Enam Anggota DPRD DKI untuk Kasus UPS

Ilustrasi UPS - Image

Ilustrasi UPS

JawaPos.com - Selain menjerat Alex Usman dan Zaenal Soleman, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) juga mencari tersangka baru lainnya untuk perkara



Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) terus mendalami peran anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, untuk menentukan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P DKI Jakarta 2014.



Kabag Anev Bareskrim, Kombes Pol Hadi Ramdani mengatakan, ada enam anggota DPRD DKI periode 2009-2014 yang mereka periksa, di luar tersangka Alex Usman dan Zaenal Soleman.



"Inisialnya S, MG, RS, FS, DR, EL, semuanya anggota DPRD DKI periode lalu (2009-2014)," ucapnya di Mabes Polri, Rabu (4/11).



Pemeriksaan ini tidak ada kaitan dengan dua tersangka yang ditetapkan terlebih dahulu. "Penyelidikan baru ini," sambung anak buah Komjen Anang Iskandar ini.



Sementara untuk berkas perkara Zaenal Soleman sudah memasuki tahap I. "Sudah kami kirim ke Kejaksaan, belum ada jawaban," lanjutnya.



Sebelumnya Wakil Direktur (Wadir) Tipikor Bareskrim Kombes Pol Erwanto Kurniadi mengungkapkan jajarannya telah mulai melakukan penyelidikan baru untuk mencari tersangka baru dalam perkara ini.



Status perkara baru itu bahkan diakuinya telah meningkat menjadi penyidikan. "Penyelidikan baru terus ditingkatkan ke penyidikan untuk mencari tersangka," kata Erwanto, Senin (2/11).



Adapun penyidikan ini sudah berjalan semenjak 25 September lalu, meski jajarannya telah menaikkan status kasus ini menjadi penyidikan, namun Erwanto menekankan belum ada tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus ini.



Karenanya Erwanto menyatakan hingga kini pihaknya belum mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke kejaksaan. "Belum (SPDP), nanti kalau ada sprindik kedua. Ditetapkan tersangka terbitkan sprindik dan nama tersangka baru SPDP ada nama tersangka," ucap anak buah Komjen Anang Iskandar ini. (elf/JPG)

Editor: afni
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore