Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Mei 2018 | 19.42 WIB

Kartu Imunisasi Anak Batal Jadi Syarat Masuk SD

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. - Image

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut surat edaran yang menyatakan Kartu Imunisasi Anak sebagai syarat masuk sekolah dasar (SD). Hal itu sempat menjadi perdebatan karena di sisi lain, anak-anak harus tetap mendapat pendidikan yang lengkap.


"Kami tidak ingin anak-anak yang mendaftar ke sekolah, tidak bisa mendapat pelayanan pendidikan karena ada persyaratan imunisasi yang belum lengkap," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Senin (21/5).


Namun begitu, Kartu Imunisasi Anak harus dibawa para orang tua saat mendaftarkan anaknya masuk SD. Bagi yang tidak memiliki kartu, tetap bisa mendaftar dengan terlebih dahulu didata oleh pihak Dinas Kesehatan DKI Jakrta agar imunisasi bisa diberikan saat anak mulai bersekolah.


"Setiap anak bisa mendaftar sekolah dan setiap anak diharuskan membawa Kartu Imunisasi. Bagi yang tidak memiliki Kartu Imunisasi akan disiapkan formulir untuk dia melengkapi kartunya dan imunisasinya oleh Dinas Kesehatan," jelasnya.


"Dua-duanya adalah kewajiban pemerintah, kami wajib mendidik, tetapi juga wajib menyiapkan imunisasi," lanjut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu.


Selanjutnya, surat edaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta bernomor 37/SE/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pada Jenjang TK dan SD itu akan digantikan dengan yang baru.


Nantinya, akan dikeluarkan kembali surat edaran yang berisi bahwa Dinas Kesehatan akan menyiapkan formulir untuk anak yang belum memiliki Kartu Imunisasi Anak. Formulir bisa menjadi dasar bagi Dinas Kesehatan untuk memberi imunisasi pada anak tersebut saat di bangku sekolah.


"Surat edaran ini akan dicabut dan akan dibuatkan surat edaran baru. Mengapa dicabut? Lebih pada karena pesan dari surat edaran ini memiliki makna yang bervariasi," pungkas Anies. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore