Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 November 2016 | 05.01 WIB

Habib Rizieq dan Munarman Mau Penuhi Panggilan Polisi Asal...

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab - Image

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab

JawaPos.com - Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan  kepada Habib Rizieq Shihab dan Munarman dalam kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo oleh musisi senior Ahmad Dhani. Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi.



Menurut Ketua FPI DKI Jakarta, Habib Novel Bamukmin, pemanggilan dilakukan Kamis (24/11) ini. 



"Ya itu pemanggilan biasa sebagai saksi atas dugaan penghinaan penguasa," kata dia di Jakarta, Selasa (22/11).



Saat ditanyakan apakah pihaknya bakal memenuhi panggilan tersebut, Novel mengatakan masih akan mempertimbangkan.



"Bisa datang atau nggak kita lihat situasi. Kecuali kalau Ahok hari ini dipenjara kita akan responsif terhadap pemanggilan," tegas Novel.



Sementara,Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono sebelumnya juga telah membenarkan pemanggilan ini.



"Iya ad‎a beberapa orang dipanggil sebagai saksi (kasus) Ahmad Dhani," kata Awi saat dikonfirmasi, Senin (21/11)



Menurut Awi, Dhani dilaporkan  relawan Presiden Joko Widodo yang bernama Laskar Relawan Jokowi (LRJ) dan Pro-Jokowi (Projo). Dan dua orang itu kebetulan menjadi saksi.



Pada laporan kedua relawan Jokowi itu, Dhani disangkakan sudah melakukan penghinaan ‎terhadap penguasa saat berorasi pada demonstrasi 4 November.



"Penghinaan kepada penguasa 207 KUHP,” sambng mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.(elf/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore