
Ilustrasi
Jawapos.com - Kejaksaan Agung kembali melanjutkan penyidikan perkara korupsi penyalahgunaan Dana Swakelola Kegiatan Pemeliharaan dan Operasional Infrastruktur Pengendali Banjir pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat Tahun Anggaran 2013. Kemarin (11/11) pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka.
Mereka adalah Monang Kepala Bidang Sungai dan Pantai Sistim Aliran Timur Dinas Tata Air Propinsi DKI Jakarta (Mantan Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat periode Nopember 2012 hingga April 2013), Wagiman Kepala Bidang Sistim Aliran Barat Dinas Tata Air Propinsi DKI Jakarta (Mantan Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat periode April 2013 hingga Agustus 2013).
Lalu ada Pamudji Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Pusat (Mantan Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat periode Agustus 2013 hingga Desember 2013). Namun dari tiga orang tersangka hanya Pamudji yang bisa memenuhi panggilan penyidik.
"Ya hanya P yang hadir, dua lainnya minta ditunda hingga 16 November nanti," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto, Kamis (12/11).
Diketahui, Wagiman dan Monang saat ini sudah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Salemba, sementara Pamudji masih belum ditahan.
Amir menjelaskan pemeriksaan terhadap Pamudji seputar kronologis tugas dan kewenangannya selaku Kepala Sudin Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat serta mengenai proses pelaksanaan kegiatan Pemeliharaan dan Operasional Infrastruktur Pengendali Banjir pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat Tahun Anggaran 2013.
"Kami juga memeriksa seputar dugaan pemotongan anggaran kegiatan sebesar Rp. 8,9 miliar oleh yang bersangkutan," lanjut Amir.
Namun lagi-lagi penyidik tidak menahan Pamudji karena dianggap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.
Diketahui nilai proyek kegiatan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat 2013 ini bernilai Rp 85 miliar rupiah sementara kerugian negara akibat perbuatan pelaku mencapai Rp 19 miliar. (elf/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
