Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Maret 2017 | 17.46 WIB

Otak Pembuat Grup Pornografi Anak Diringkus, Begini Cara Kerjanya

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) membongkar kejahatan pornografi anak jaringan internasional. Selain orang dewasa, pelaku juga berasal dari anak-anak.


Aksi cabul terungkap setelah Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli di dunia maya. Kepolisian mendapati sebuah grup Facebook berkonten cabul "Official Candy's Group."


"Setelah dilakukan patroli cyber oleh jajaran, terungkap adanya foto dan video porno anak. Karena itu dilakukan tindakan," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan, Selasa (14/3).


Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya terungkap otak di balik grup tersebut. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap empat tersangka di wilayah Malang, Jawa Timur.


Antara lain Wawan (27), Diki Firmansyah (17), DS (24) dan SHDY (16). Termasuk juga penyitaan barang bukti ponsel.Ironisnya, tersangka termuda merupakan perempuan. Remaja bertubuh kurus itu bertugas sebagai administrator grup.


"Kalau Wawan yang buat grup dibantu rekannya," kata Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule itu.


Menurut tersangka, jika berminat semua orang bebas bergabung. Namun, syaratnya wajib mengirim link konten porno anak, baik yang dilakukan manusia, maupun kartun. Ketika menjadi anggota, mereka diwajibkan senantiasa melakukan rutinitas itu.


"Kalau nggak aktif, member pasif, dikeluarkan. Mereka juga dimasukkan ke grup WhatsApp, dan wajib melakukan hal serupa," jelasnya.


Video dibagikan juga harus yang teranyar. Ada bonus apabila hal itu dipenuhi.


"Setiap video di-klik, dapat Rp 15 ribu. Tapi kasus ini lebih ke pemuasan seksual, bukan soal transaksinya. Karena nilainya sejauh ini kecil," papar alumni Akpol tahun 1984 itu.


Kewajiban membagi konten cabul tak hanya dilakukan anggota. Tapi juga dilakukan pengelola.


Tersangka Wawan sempat meng-upload video persetubuhannya dengan anak-anak. Hal itu juga dilakukan Diki Firmansyah. Dari aksi tersebut diketahui banyak korban-korban cabul keduanya.


Totalnya ada delapan anak berusia 5-12 tahun yang menjadi korban. Mereka berasal dari Jakarta, Bogor dan Malang. Korban dan tersangka diperkirakan masih terus bertambah.


"Berdasarkan pengakuan pelaku, grup juga bukan hanya satu, tapi lebih," tutup bekas Kadiv Propam Polri itu.(zul/rmol/mam/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore