Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 April 2017 | 04.26 WIB

Peringatan Keras Polda Metro Terkait Keamanan 19 April

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan - Image

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan

JawaPos.com - Polda Metro Jaya memberikan peringatan kepada para oknum yang hendak berbuat pidana saat pencoblosan 19 April 2017 mendatang. Mereka tak akan segan menindak bila pelaku kedapatan berbuat pidana.


"Jadi saya ingatkan kepada mereka yang akan melakukan intimidasi, pengancaman dan pemaksaan dapat dipersangkakan. Ini ada regulasi yang mengatur," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan di Makodam Jaya, Jakarta Timur, Kamis (13/4).


Menurutnya, sanksi pidana itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubenur, Bupati dan Walikota. Seperti yang diatur pada Pasal 182a.


"Siapa yang sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan dan menghalang-halangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih dipidana penjara paling sedikit 24 bulan dan paling banyak 72 bulan atau 6 tahun," kata Iriawan.


Lalu ada Pasal 178 yang berbunyi setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dipidana penjara hukuman 12 bulan dan 24 bulan.


"Berkaitan money politik pasal 187 ayat 1 berbunyi setiap orang yang melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sehingga memengaruhi pemilih ancaman hukuman 36 bulan paling ringan paling lama 72 bulan," katanya.


Mantan Kapolda Jawa Barat ini menambahkan, bila ada tindakan kekerasan dan menghalang-halangi penyelenggara dalam pelaksaan tugasnya juga bisa dipidana dengan hukuman 24 bulan dan paling lama 38 bulan. Hal ini diatur dalam Pasal 198 a. (elf/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore