Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Juli 2017 | 11.55 WIB

Fakta Mengejutkan Di Balik Penangkapan Artis Ammar Zoni

Amar Zoni - Image

Amar Zoni

JawaPos.com - Tertangkapnya artis Amar Zoni (AZ) cukup mangagetkan banyak pihak. AZ selama ini dikenal sebagai selebritis yang memiliki gaya hidup sehat. 


Tak pelak, ketika polisi menggerebeknya di kediamannya, Perumahan Pesona Khayangan, Blok CM No 05B, Depok, Jawa Barat, banyak yang tak menyangka. 


Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, Amar ditangkap Jumat kemarin sekitar pukul 10.00. Ketika diciduk, dia tengah bersama asistennya, RH. 


"Pertama ditangkap (teman AZ) M, dari penangkapan M berkembang ke rumah AZ. Saat ditangkap pelaku sedang tidur-tiduran (santai)," kata Suyudi, saat rilis di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (10/7).


Asisten AZ, kata Suyudi, diduga membeli narkoba jenis ganja dan sabu dari seseorang bernama BT. BT saat ini sedang dalam pengejaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.


"Dari pengakuan, tersangka menggunakan narkoba untuk bersenang-senang," ujar Suyudi.


Dikatakan Suyudi, artis sinetron Anak Jalanan, 7 Manusia Harimau dan FTV itu telah sekitar setahun mengkonsumsi narkoba dan sudah menjadi target selama beberapa bulan. 


Menurut Suyudi, saat ditangkap tersangka sedang tidak aktif menggunakan narkoba. "Berdasarkan keterangannya pakai narkoba kalau susah tidur," ucapnya.


Dari tangan ketiga tersangka, disita barang bukti satu toples kaca berisi daun ganja seberat 39,1 gram, satu kotak kaleng berisi 3 bungkus kertas ganja, 6 batang rokok Sampoerna Kretek dan korek api.


Lalu, satu bungkus kertas warna putih berisi daun ganja kering. Satu alat hisap sabu (bong yang terbuat dari bekas botol obat batuk) dan 3 unit telepon seluler.


Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 111 (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 12 tahun.(ipk/rmol/mam/JPG)



Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore