
Ilustrasi
JawaPos.com - Instruksi mengejutkan disampaikan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Dimana Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dilarang untuk menggunakan Liquified Petroleum Gas (LPG) atau gas elpiji tabung ukuran 3 kg. Larangan juga berlaku bagi pengusaha dan karyawan dengan catatan tertentu.
Larangan ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta melalui sebuah surat yang sampai kepada media, Jumat (4/8). Surat tersebut berjudul Seruan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 tahun 2017 tentang Larangan Penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 kg. Surat itu ditandatangani Djarot pada tanggal 31 Juli 2017.
Larangan itu berdasarkan pada Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 26 tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengkonfirmasi kebenaran seruan tersebut. "Iya. Kalau mampu jangan pakai 3 kg, itu kan buat orang miskin, jangan mengganggu hak-hak mereka," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (4/8).
Menurutnya, seruan pelarangan itu dengan tujuan agar gas elpiji tabung ukuran 3 kg tepat sasaran. Sebagaimana diketahui, gas elpiji tersebut merupakan subsidi dari pemerintah bagi konsumen menengah ke bawah.
Berikut isi surat tersebut:
Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta mengimbau kepada:
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS)/calon PNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
2. Para pelaku usaha selain usaha mikro yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300 juta, dan
3. Seluruh masyarakat di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang mempunyai penghasilan lebih dari Rp 1,5 juta per bulan dan tidak memiliki surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.
Untuk tidak menggunakan LPG tabung ukuran 3 kg dan beralih menggunakan LPG tabung selain ukuran 3 kg.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
