Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Mei 2017 | 05.45 WIB

Petugas Nyamar Jadi Karyawan Hotel, 21 Pasangan Digaruk, Ada Lagi Bugil

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Sebanyak 21 pasangan mesum diamankan dari tiga hotel yang berada di Kenjeran, Surabaya. Mereka terjaring razia, Rabu malam (24/5).


Sekitar pukul 19.00, tiga hotel yakni hotel mini Kenpark, hotel sirkuit dan kantor motel didatangi oleh petugas gabungan. Petugas menggelar razia menjelang bulan Ramadan. Mereka pun menyebar dan memeriksa satu persatu kamar hotel. Meski tidak langsung dibuka oleh pasangan yang menginap, upaya petugas akhirnya membuahkan hasil.


Petugas bahkan sempat menyamar sebagai karyawan hotel agar pintu dibuka oleh penghuni. Sejumlah tamu hotel kaget dan kecele. Mereka tidak mengira bahwa orang yang mengetuk pintu itu bakal merazia penghuni.


Begitu pintu di buka, kebanyakan pasangan kumpul kebo itu tidak memakai busana. "Ayo, ganti baju dulu. Langsung keluarkan identitas kalian," kata petugas kepada salah satu pasangan yang tertangkap basah.


Ada pula seorang perempuan yang memilih bersembunyi di kamar mandi. Saat petugas datang, dia cuma menutupi dirinya memakai sarung. "Sudah mbak. Jangan sembunyi lagi. Tidak akan kami apa-apakan. Nurut saja. Ikut kami untuk didata," kata petugas lainnya.


Sebanyak 42 orang laki-laki dan perempuan yang terjaring razia digelandang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Setelah didata, mereka juga disuruh untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya, Padamu Negeri dan merapalkan Pancasila.


KBO Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Roni Faslah mengatakan, razia itu dilakukan pihaknya dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Polisi ingin menangkal tindak asusila, premanisme. "Semuanya kami antisipasi, agar kondisi Surabaya jelang ramadan ini aman dan kondusif," tegasnya.


Polisi dengan dua balok dipundak tersebut meminta, agar masyarakat pro aktif. " Pasangan bukan suami istri ini kami data dan ambil sidik jari. Selain itu mereka juga harus menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi dan dijerat Tipiring," tambah mantan Kasubnit Jatanras Polrestabes Surabaya tersebut. (did/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore