
Sharing Dana Haji Perawat
JawaPos.com – Bekerja tanpa gaji membuat ratusan perawat di Kota Giri gelisah. Hingga saat ini, perawat yang berstatus pegawai tidak tetap (PTT) ”makan angin”. Mereka adalah perawat yang bertugas di pondok kesehatan desa (ponkesdes).
”Setiap tahun selalu telat, sama seperti tahun sebelumnya,” ungkap seorang perawat yang tidak mau namanya disebutkan Kamis (16/2). Total terdapat 248 perawat yang tidak gajian. Mereka tidak tahu harus menuntut ke mana.
Tahun lalu, lanjut dia, terjadi keterlambatan pemberian hak para perawat. Gaji dibayarkan secara bertahap. Tahap pertama dibayarkan pada April. Sisanya diberikan pada Juni. ”Katanya sekarang tidak bisa bertahap. Tapi, tidak tahu lagi,” katanya.
Pada November lalu, para perawat berkomunikasi dengan Dinkes Gresik. Mereka meminta dinkes mengupayakan gaji perawat tahun ini agar tidak terlambat. Sebab, tidak semua kondisi ekonomi perawat mapan. ”Bsanyak teman (perawat, Red) lain yang kelabakan. Sampai utang ke sana kemari,” ungkapnya. ”Semoga bisa segera cair,” lanjutnya.
Meski sudah dikomunikasikan, pembayaran gaji perawat tetap saja terlambat. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinkes Gresik dr Nurul Dholam menyatakan bahwa gaji perawat menggunakan sistem sharing anggaran. Sebagian gaji ditanggung APBD provinsi. Sisanya diserahkan ke kabupaten (lihat grafis). ”Anggaran APBD provinsi bersumber dari dana bantuan keuangan (BK),” jelasnya.
Jumlah seluruh perawat ponkesdes di Gresik 248 orang. Yang digaji dari sharing anggaran provinsi dan kabupaten 225 perawat. Sisanya digaji melalui anggaran APBD kabupaten.
Tahun ini, kata Nurul, gaji perawat tidak bisa diberikan secara bertahap. Pencairannya harus dibarengkan dengan anggaran dari provinsi. Berbeda dengan tahun lalu, anggaran dari APBD kabupaten bisa dicairkan lebih dulu.
Nurul menyatakan, dinkes masih menyusun dokumen pelaksana anggaran (DPA) perubahan mendahului perubahan anggaran keuangan (PAK). Hal itu dilakukan karena adanya susunan organisasi tata kerja (SOTK) baru. Gaji perawat termasuk dalam DPA untuk pencairan dana BK. ”Sudah klir. Akan segera diajukan ke Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD),” terangnya.
Pengajuan dana BK ke provinsi berbarengan dengan DPA satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain. Jika DPA SKPD lain belum klir, gaji perawat terancam tertunda lagi. ”Sudah mulai diajukan. Semoga Maret bisa cair,” ujarnya. (adi/c21/ai/sep/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
