Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Januari 2017 | 01.43 WIB

Bingung Dituduh Langgar Larangan Parkir

HARUS PINDAH: Petugas dishub memeriksa mobil yang melanggar larangan parkir di Jalan Dr Soetomo. - Image

HARUS PINDAH: Petugas dishub memeriksa mobil yang melanggar larangan parkir di Jalan Dr Soetomo.

JawaPos.com – Perselisihan mewarnai penertiban kendaraan di kawasan tertib lalu lintas (KTL) Jalan dr Soetomo Selasa (24/1). Ketika ditegur petugas, pengendara ngotot tidak bersalah karena KTL itu hanya ditandai garis putih, bukan rambu larangan parkir. Pengendara bingung.


Razia dilakukan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik. Petugas menyuruh pemilik kendaraan memindahkan mobil atau motor mereka. Namun, sebagian ban motor digembosi. Kaca kendaraan roda empat ditempeli kertas pelanggaran. Mereka pun protes.


’’Rambunya (larangan, Red) lho tidak ada,’’ ungkap Mutakin, salah seorang pengendara yang mobilnya dinilai melanggar. Dia ditegur petugas, tapi tetap merasa tidak bersalah. ’’Di sini cuma ada garis putih,’’ tambahnya lantas mengomel.


Seorang polisi yang kedapatan memarkir kendaraannya di Jalan dr Soetomo juga harus segera memindahkan motornya. Ternyata, polisi itu juga baru tahu bahwa sepanjang jalan tersebut masuk KTL.


Mengapa? Berdasar informasi, rambu-rambu larangan parkir di Jalan dr Soetomo awalnya cukup banyak. Hanya, saat pembangunan jalur pedestrian di sana, sebagian rambu dicopot dan belum dipasang lagi.


Kabid LaluLintas dan Pengendalian Operasi Dishub Gresik Hery Dwi Wahyudi menyatakan, rambu-rambu di Jalan dr Soetomo berkurang karena faktor teknis. ’’Jadi, penetapan dr Soetomo sebagai KTL baru dilakukan sehingga banyak yang belum mengetahui,’’ katanya.


Sebenarnya, kata Hery, jalur yang masuk KTL tidak harus menyediakan rambu dalam jumlah banyak. Cukup memakai rambu berukuran besar yang bisa diketahui pengendara.



Saat ini seluruh jalan KTL di Gresik hanya dipasangi rambu-rambu berukuran besar. Contohnya, di Jalan Veteran, Jalan Kartini, serta Jalan Wahidin. ’’Kami sedang menyiapkan rencana pembangunan rambu di Jalan dr Soetomo,’’ terangnya. (hen/ris/c22/roz/sep/JPG)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore