Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Januari 2017 | 04.43 WIB

Kondisi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Wilayah Kota Pudak

BELUM SEPADAN: Pepohonan yang tumbuh di Kawasan Industri Gresik belum mampu mengimbangi perkembangan kawasan industri di wilayah Kota Gresik. - Image

BELUM SEPADAN: Pepohonan yang tumbuh di Kawasan Industri Gresik belum mampu mengimbangi perkembangan kawasan industri di wilayah Kota Gresik.

Ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Gresik, terutama di perkotaan, memegang peran penting dalam menjaga kualitas udara wilayah Kota Giri. Ketika industri berkembang semakin pesat, penambahan kawasan hijau belum sebanding.



KABUPATEN Gresik telah niscaya tumbuh sebagai wilayah industri, bisnis, dan perdagangan. Perkembangan wilayah kota kian pesat. Tiga sektor itu mendongkrak pula pertumbuhan kawasan permukiman. Bahkan, kini, peruntukan wilayah perkotaan mengarah ke sektor-sektor tersebut. Sebut saja wilayah Kecamatan Gresik, Kebomas, dan Manyar.


Ambil contoh sektor industri dan pergudangan. Di Kecamatan Gresik, peruntukan kawasan industri sudah mencapai 25 persen dari total luas wilayah yang mencapai 540 hektare. Demikian halnya dengan Kebomas. Sekitar 23 persen dari total luas wilayah yang mencapai 3.006 hektare itu dipakai untuk industri dan pergudangan.


Kawasan permukiman dan bisnis juga telah ”melahap” lebih dari 30 persen wilayah kota. Khusus di Kecamatan Gresik, 60 persen lahan sudah terpakai untuk perumahan. Adapun, di wilayah Kebomas-Manyar, pertambahan jumlah kawasan perumahan serta pusat-pusat perdagangan terus berlangsung.


Di sisi lain, pertumbuhan kawasan RTH wilayah Gresik-Kebomas terbilang stagnan. Sampai saat ini, totalnya baru mencapai 717 hektare. Jika ditambah dengan pertumbuhan RTH di sebagian Manyar, total jumlahnya masih di bawah 20 persen. Itu angka batas minimal RTH layak. ”Hitungan kami, saat ini masih 16 persen,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik Sumarno.


Selain jumlah yang belum ideal, persebaran kawasan RTH untuk publik belum merata. Taman kota, misalnya. Hingga kini, jumlahnya baru 12 titik. Yang betul-betul bisa dijadikan pusat aktivitas publik hanya dua, yakni alun-alun dan bundaran GKB.


Sebenarnya kawasan RTH di jalur-jalur protokol juga ada. Namun, yang menjadi pusat aktivitas publik juga belum banyak. Hanya ada sembilan ruas jalan yang dilengkapi area hijau layak. ”Di luar itu, masih banyak ruas jalan yang belum memiliki jumlah RTH cukup,” kata Koordinator Komunitas Earth Hours (EH) M. Zubaidi. EH adalah salah satu komunitas peduli lingkungan di Gresik.


Contohnya sepanjang Jalan Roomo. Jalur utama kendaraan industri itu tidak banyak ditumbuhi pohon-pohon pelindung. Akibatnya, selain panas, polusi juga parah. Demikian juga sepanjang Jalan Gubernur Suryo-Samanhudi dan Jalan Pahlawan. Jumlah RTH kurang. Jenis pohonnya juga kecil. ”Sehingga, jalan di sana masih panas,” katanya.


Untuk hutan kota, jumlahnya lumayan. Tercatat, di wilayah kota ada tujuh titik hutan kota dengan luas mencapai 341 hektare. Namun, RTH untuk kawasan permukiman belum cukup. Tidak banyak kompleks perumahan maupun perkampungan yang punya RTH sampai 30 persen.


Kawasan Perumahan Randuagung, misalnya. Di antara total luas perumahan yang mencapai 18,8 hektare, RTH-nya hanya 3 hektare atau 16 persen. Selebihnya, rata-rata penyediaan RTH baru mencapai 20 persen.


Penambahan kawasan RTH untuk ruang publik dinilai sudah mendesak. Pemkab mengakui hal itu. Hanya, problem lahan menjadi kendala pengembangan RTH. Sampai saat ini, pemkab masih sulit memperoleh lahan untuk membangun taman-taman baru. ”Sebab, rata-rata lahan yang ada bukan milik pemerintah,” kata Sumarno.


Karena itulah, lanjut dia, dinas lingkungan hidup (DLH) menyusun sejumlah skenario untuk menambah RTH publik. Salah satunya, menambah luas RTH yang sekarang. Di kawasan bundaran GKB, DLH bakal mendirikan taman kota baru di sisi barat. Tepatnya, lahan yang saat ini masih dipakai pujasera GKB. Menurut rencana, pujasera bakal dipindah ke sentra PKL baru di sisi timur. ”Setelah itu, area pujasera dijadikan taman kota baru,” katanya.



Untuk kawasan permukiman, DLH berusaha mengajak warga Kota Pudak secara mandiri menyediakan area hijau di lingkungan masing-masing. (ris/hen/c17/roz/sep/JPG)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore