Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Agustus 2024 | 14.52 WIB

Perlu Diperhatikan! Berikut Ini 5 Peralatan Makan yang Tidak Boleh Dimasukkan ke Dalam Oven

Ilustrasi memasak memakai oven. (Sumber foto: Food Network) - Image

Ilustrasi memasak memakai oven. (Sumber foto: Food Network)

JawaPos.com - Oven menjadi salah satu alat yang sangat dibutuhkan ketika anda ingin membuat kue.

Ketika acara ulang tahun atau arisan bersama teman-teman terdekat, alat tersebut akan sangat berguna.

Saat ini, banyak produk oven yang muncul dengan tampilan dan teknologi baru.

Karena hal tersebut, ada beberapa peralatan makan atau masak yang tidak bisa dimasukkan ke oven. Dilansir Southern Living sebagai berikut.

1. Kertas lilin

Kertas lilin merupakan bahan yang sering berkaitan dengan pembuatan kue. Jika dimasukkan ke dalam oven, bahan tersebut akan melelehkan lapisan lilin dari kertas dan akan terbakar.

Oleh karena itu, anda tidak perlu untuk melapisi loyang kue dengan kertas lilin. Sebaiknya, simpan saja untuk keperluan pengemasan makanan.

2. Produk plastik

Tidak perlu ada produk plastik yang masuk dalam oven salah satunya seperti styrofoam. Hal itu juga termasuk untuk alat masak yang mempunyai pegangan dari bahan plastik, nilon, dan silikon.

Jika membiarkannya masuk dalam oven akan menyebabkan plastik meleleh dan melepaskan bahan kimia beracun. Hal tersebut tentu berbahaya jika dihirup atau terkontaminasi di makanan.

3. Piring tanpa bahan tempered

Tidak semua piring yang terbuat dari kaca aman untuk masuk ke dalam oven.

Hanya piring berbahan kaca tempered atau borosilikat dan bertuliskan aman untuk oven yang bisa dimasukkan ke alat tersebut.

4. Sarung tangan yang basah

Selalu pastikan sarung tangan, tatakan panci, atau handuk dapur dalam keadaan kering untuk memegang apapun yang ada di dalam oven panas anda.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore