
Photo
JawaPos.com - Brand busana muslim syar'i Kameela Hijabku resmi terdaftar sebagai merek yang diakui oleh pemerintah Indonesia. Mendaftar pada bulan Juni 2020 melalui Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Kameela Hijabku sah terdaftar terhitung tanggal 22 Juni.
Owner Kameela Hijabku Dian Hendra menuturkan, merek adalah aset penting sehingga diperlukan perlindungan khusus bagi merek yang dimiliki. "Karena pada dasarnya merek, brand, dan branding adalah satu paket yang tidak terpisahkan," ujar Dian.
Dengan mendaftarkan merek dagang untuk mendapatkan hak paten merek, lanjut Dian, artinya merek yang digunakan akan mendapatkan perlindungan secara hukum, sesuai dengan yang dijelaskan dalam UU Merek, UU No 15 tahun 2001 pada pasal 3.
Photo
Dok. Kameela Hijabku
"Bahkan suatu merek bisa menjadi besar nilainya di pasar seiring dengan suksesnya upaya branding," lanjutnya.
Dian melanjutkan, pihaknya tidak ingin jika upaya branding yang sudah dilakukan selama ini menjadi sia-sia di tengah jalan karena merek sudah didaftarkan orang lain terlebih dulu. Hal ini juga untuk menghindari permasalahan yang timbul di kemudian hari seperti yang pernah terjadi pada beberapa merek di Indonesia.
"Seperti misalnya harus membayar royalti atau digugat oleh orang yang lebih dulu mendaftarkan merek yang sama. Apalagi jika ternyata merek sudah terlanjur didaftarkan lebih dulu oleh orang lain. Maka harus melakukan rebranding yang tentunya memakan waktu, tenaga dan biaya yang tidak sedikit membangunnya supaya dikenali pasar sebaik merek sebelumnya," tambahnya.
Photo
Dok. Kameela Hijabku
Bagi konsumen Kameela Hijabku yang marketnya kalangan middle class, lanjut Dian, terdaftarnya merek Kameela Hijabku di DJKI Kemenkumham RI menjadi salah satu bukti bahwa Kameela Hijabku adalah brand yang terpercaya dan bukan brand abal-abal.
Photo
Dok. Kameela Hijabku
"Produk-produk yang dikeluarkan oleh Kameela Hijabku selalu booming di pasaran, yang tentunya menjadi celah bagi orang lain untuk melakukan pemalsuan dan pembajakan barang dengan mencatut atau mempergunakan merek Kameela Hijabku," katanya.
Dian menegaskan bahwa upaya legalisasi merek ini bukanlah tujuan akhir dari brand yang telah dibangunnya sejak tahun 2015.
"Justru ini menjadi pondasi dan titik awal bagi brand Kameela Hijabku untuk melakukan melakukan branding lebih agresif lagi, misalnya dengan go international," tutupnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
