Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Maret 2024 | 16.46 WIB

Bolehkah Penderita Penyakit Jantung Berpuasa? Simak Penjelasannya

ilustrasi sakit jantung. (NDTV) - Image

ilustrasi sakit jantung. (NDTV)

JawaPos.com – Pada bulan Ramadhan, penderita penyakit jantung dibolehkan berpuasa. Itupun, hanya untuk yang memiliki riwayat penyakit jantung ringan. Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Rumah Sakit Pertamina Pusat (RSPP), Hermawan mengungkapkan, pada dasarnya, pasien jantung masih mungkin berpuasa asal sesuai kaidah dan tingkat penyakitnya. Namun, disarankan untuk tidak terlalu memaksakannya.

”Sebenarnya boleh berpuasa sesuai dengan kaidah dan tergantung dari penyakit jantungnya apa dulu tingkatnya, kapasitas fungsionalnya dan lainnya,” ujarnya Hermawan pada Jawa Pos, Rabu (27/3).

Kalau yang masih ringan, lanjut dia, seperti penyakit jantung koroner yang stabil, sudah dilakukan PCI (Percutaneous Coronary Intervention) maka boleh berpuasa. Tapi, tidak demikian untuk penderita penyakit jantung berat seperti gagal jantung. ” Tapi penyakit jantung yang berat itu tidak. Sebaiknya hindari,” sambungnya.

Yang perlu diperhatikan, penyakit jantung biasanya juga memiliki komorbid seperti penyakit gula dan hipertensi. Oleh sebab itu, dia mewanti-wanti, bagi penderita penyakit jantung yang berpuasa harus menerapkan pola hidup seimbang. Lalu, hindari berbuka puasa terlalu berlebihan karena berisiko meningkatkan gula darah.

Kemudian, apabila mengalami gejala-gejala seperti merasa lemas tiba-tiba, gula darahnya tidak stabil, hingga rasa debar-debar atau sesak nafas maka harus segera berbuka. Dikhawatirkan terjadi ketidakstabilan yang bisa memicu serangan jantung.

”Jadi jangan sampai orang-orang penderita penyakit jantung itu mengalami hipoglikemi. Misalnya dia punya diabetes, mengalami hipoglikemi atau dehidrasi. Nah itu yang seringkali menjadi penyebab dia mudah mengalami serangan ulang,” paparnya.

Bisa menjalankan ibadah puasa ramadhan selama sebulan penuh memang harapan semua umat muslim. Namun, kondisi kesehatan tetap harus diperhatikan. Karenanya, disarankan bagi yang memiliki penyakit untuk berkonsultasi lebih lanjut dengan dokter.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore