
Stadion GBT. Dok. JawaPos
JawaPos.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan pemberian imunisasi PCV tingkat nasional untuk menjamin perlindungan bagi 4,6 juta anak dan balita. Tujuannya untuk melindungi mereka dari penyakit berbahaya termasuk pneumonia atau radang paru.
Apa itu PCV?
Vaksin pneumokokus (atau PCV: Pneumococcal Conjugate Vaccine) adalah vaksin berisi protein konjugasi yang bertujuan mencegah penyakit akibat infeksi bakteri Streptococcus pneumoniae atau lebih sering disebut kuman pneumokokus menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Vaksin ini ditujukan untuk mereka yang memiliki risiko tinggi terserang kuman pneumokokus.
Penyakit yang disebabkan oleh kuman pneumokokus sering juga disebut sebagai penyakit pneumokokus. Penyakit ini dapat menyerang siapa saja dengan angka tertinggi menyerang anak usia kurang dari 5 tahun dan usia di atas 50 tahun.
Terdapat kelompok lain yang memiliki resiko tinggi terserang pneumokokus (meskipun dari segi usia bukan risiko tinggi). Mereka yaitu anak dengan penyakit jantung bawaan, HIV, thalassemia, dan anak dengan keganasan yang sedang mendapatkan kemoterapi serta kondisi medis lain yang menyebabkan kekebalan tubuh berkurang.
"IDAI mengingatkan para orang tua untuk mengikuti Bulan Imunisasi Anak Nasional yaitu melengkapi imunisasi dasar dan booster untuk anak balita, imunisasi MR tambahan dan imunisasi dengan vaksin baru yaitu vaksin pneumokokus (PCV) yang berguna untuk mencegah radang paru," kata Ketua Satgas Imunisasi IDAI, Prof Dr dr Hartono Gunardi, SpA(K) baru-baru ini.
Dimulai Sejak Tahun 2017
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu mengatakan imunisasi PCV menjadi satu dari 14 jenis imunisasi yang wajib diberikan untuk anak-anak Indonesia. Sebelum ditetapkan sebagai imunisasi rutin, kebijakan pemberian imunisasi PCV di Indonesia telah dimulai sejak tahun 2017 di beberapa Kabupaten di Lombok Barat dan Lombok Timur.
Pada tahun 2021, pemberian imunisasi PCV diperluas di beberapa provinsi diantaranya NTB, Bangka Belitung dan beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat dan Jawa Timur. Pemberian imunisasi PCV di beberapa daerah tersebut terbukti aman dan efektif menurunkan kasus baru pneumonia, namun demikian cakupannya masih sangat rendah.
Kini vaksin PCV masuk menjadi vaksin wajib untuk anak. Jenis vaksin tersebut masuk dalam 3 jenis vaksin ke dalam program imunisasi rutin lengkap yang kini diwajibkan Kemenkes yakni PCV, Rotavirus, dan HPV.
Sebelumnya ada 11 jenis vaksin yang masuk program imunisasi rutin lengkap. Kini total ada 14 vaksin yang diwajibkan yakni PCV untuk mencegah penyakit radang paru, radang selaput otak, radang telinga yang disebabkan oleh bakteri Pneumokokus. Vaksin Rotavirus untuk mencegah diare berat dan komplikasinya yang disebabkan oleh virus Rota. Dan Vaksin HPV untuk mencegah kanker leher rahim (kanker serviks) pada perempuan. Ketiga vaksin tersebut akan menjadi bagian dari imunisasi rutin lengkap yang dilakukan bertahap.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
