Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 September 2025 | 15.26 WIB

Waspada! 7 Pantangan Radang Sendi yang Wajib Dihindari agar Nyeri Tidak Semakin Parah

Ilustrasi radang sendi./(Dok. Freepik) - Image

Ilustrasi radang sendi./(Dok. Freepik)

JawaPos.com - Radang sendi atau artritis adalah peradangan yang menyerang persendian, ditandai dengan nyeri, bengkak, hingga kesulitan menggerakkan anggota tubuh.

Penyakit radang sendi dapat dipicu oleh usia, obesitas, riwayat keluarga, kebiasaan merokok, hingga pola hidup yang tidak sehat.

Nyeri sendi bisa semakin parah apabila penderita mengabaikan pantangan tertentu, mulai dari konsumsi makanan berlebih hingga aktivitas fisik yang salah.

Dilansir dari TikTok @solusipersendian, berikut sejumlah pantangan radang sendi yang perlu diperhatikan agar gejala tidak semakin memburuk.

1. Konsumsi Gorengan

Mengonsumsi gorengan berlebihan dapat meningkatkan peradangan karena mengandung lemak jenuh, garam, dan gula yang memperparah gejala radang sendi.

Penderita dianjurkan memilih alternatif sehat, seperti memanggang dengan oven atau menggunakan air fryer untuk mengurangi risiko peradangan.

2. Merokok

Kebiasaan merokok memperburuk radang sendi karena zat berbahaya di dalam asap rokok meningkatkan radikal bebas dan merusak kekebalan tubuh.

Selain itu, rokok juga dapat mengurangi efektivitas obat radang sendi sehingga nyeri semakin sulit ditangani secara maksimal.

3. Gula Berlebih

Makanan manis, kue, cokelat, hingga minuman kemasan mengandung gula tinggi yang memicu peradangan dan memperparah gejala radang sendi. Konsumsi gula tidak lebih dari 50 gram per hari atau setara empat sendok makan.

4. Garam Berlebih

Konsumsi garam berlebih meningkatkan risiko radang sendi karena memicu inflamasi pada tubuh dan memperburuk kondisi penderita artritis.

Penderita radang persendian disarankan untuk membatasi konsumsi garam maksimal lima gram per hari atau satu sendok teh.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore