
Penyebab sering kebelet buang air kecil (pexels/Hafidz Alifuddin).
JawaPos.com - Buang air besar atau kecil adalah hal yang sangat normal dilakukan makhluk hidup, termasuk manusia. Bahkan, buang air sepatutnya dilakukan setiap hari.
Banyak hal positif yang bisa didapatkan ketika kamu rutin buang air. Seperti contoh berat badan jadi stabil, sistem pencernaan lancar, membuang racun atau penyakit, dan masih banyak lagi.
Namun, jika intensitas buang air kamu terbilang terlalu sering, bisa jadi ada yang salah. Buang air kecil memang lebih mudah daripada buang air besar, namun jika keseringan juga berbahaya.
Dikutip dari Glamour, berikut ini adalah deretan penyebab yang perlu diperhatikan dari sering buang air kecil.
Terlalu Banyak Minum
Penyebab pertama dan sering kali dialami banyak orang adalah kebanyakan minum. Semakin banyak cairan yang diminum, maka kamu akan sering buang air kecil.
Maka dari itu, perhatikan berapa banyak air yang telah kamu konsumsi. Untuk bisa tahu kamu terlalu banyak minum air, perhatikan warna air seni saat pipis.
Jika warnanya kuning muda atau bening, maka cairan di dalam tubuhmu memenuhi. Namun, jika kamu pipis berkali-kali dan selalu bening, maka terlalu banyak air di dalam tubuhmu.
Menderita Infeksi Saluran Kemih
Penyebab yang kedua bisa jadi kamu sedang mengidap infeksi saluran kemih. Kondisi ini terjadi sebagai respons dari infeksi, kandung kemih mengalami radang dan iritasi, sehingga membuat kita kebelet pipis terus.
Mengalami infeksi saluran kemih juga membuat kita merasa nyeri saat buang air kecil. Kamu perlu ke dokter untuk mengatasi infeksi saluran kemih.
Hamil
Penyebab selanjutnya bisa jadi karena kamu sedang hamil. Kondisi ini mulai dialami pada trimester pertama kehamilan, saat ginjal bekerja keras untuk membuang kelebihan cairan dengan cara buang air kecil.
Bahkan, kamu tidak hanya merasa kebelet buang air kecil setiap waktu saat hamil. Kehamilan juga dapat menyebabkan kebocoran urine ketika melakukan berbagai hal seperti bersin, mengangkat barang, hingga tertawa.
Konsumsi yang Membuat Kandung Kemih Iritasi
Berikutnya yaitu dengan sering mengkonsumsi makanan atau minuman yang membuat kandung kemih iritasi. Minuman yang dimaksud adalah teh, alkohol, kopi, dan minuman berkarbonasi.
Sedangkan untuk makanan yaitu jeruk, produk berbahan dasar tomat, cokelat, hingga makanan pedas dapat membuat kandung kemih iritasi. Namun, tidak semua orang akan sering buang air kecil ketika kebanyakan mengonsumsi makanan dan minuman tersebut.
Diabetes
Diabetes juga bisa membuat kamu sering buang air kecil. Diabetes membuat tubuh kelebihan gula dan menumpuk di dalam darah sehingga ginjal akan bekerja keras untuk menyaring dan menyerapnya.
Saat ginjal sudah tidak mampu menyaring, maka gula akan masuk dan bercampur dengan urine. Hal inilah yang membuat kamu jadi sering buang air kecil.
Ukuran Kandung Kemih Kecil
Penyebab kamu sering buang air kecil bisa jadi karena ukuran kandung kemih yang kecil. Rata-rata kandung kemih seseorang dapat menampung air sebanyak 1,5-2 cangkir.
Kandung kemih yang berukuran kecil akan membuat seseorang jadi sering pipis dibandingkan kebanyakan orang.
***

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
