Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Juli 2026 | 01.34 WIB

Prajurit TNI AD Tewas di Tangsel Personel Kodam XVII/Cenderawasih, Bertugas Bantu Kantor Perwakilan di Jakarta

Ilustrasi mayat / sumber: Radar Solo - Image

Ilustrasi mayat / sumber: Radar Solo

JawaPos.com - Prada Arif Budi Sampurna adalah seorang prajurit TNI AD dari Kodam XVII/Cenderawasih. Dia menjadi korban pengeroyokan hingga tewas di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Persisnya di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media pada Rabu (22/7), Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Infanteri Tri Purwanto menjelaskan bahwa Prada Arif tengah menjalankan tugas di kantor perwakilan yang berada di Jakarta.

Atas peristiwa yang menimpa jajarannya, Tri mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Tangsel dan Polda Metro Jaya. Berdasar informasi yang diterima dari petugas kepolisian, Arif diduga tewas setelah dikeroyok oleh 9 orang sekaligus. Dia mengalami beberapa luka tusuk.

”Aksi pengeroyokan disertai penusukan dari suatu kelompok masyarakat terhadap Prada ABS (Arif) yang menyebabkan luka meninggal dengan luka tusukan,” sesalnya.

Setelah Arif meregang nyawa, para pelaku meninggalkan jenazahnya di pinggir jalan. Warga setempat mendapati jenazah korban pada Minggu pagi (19/7) sekitar pukul 05.45. Menurut polisi, total ada 10 luka tusuk di tubuh personel Angkatan Darat tersebut.

”Pihak TNI akan terus mengawal ketat proses hukum ini dan menghimbau masyarakat serta rekan almarhum agar tetap tenang serta menyerahkan penindakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Terpisah, Satreskrim Polres Tangsel menyatakan bahwa sejauh ini sudah ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut. Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan menegaskan hal itu saat dikonfirmasi.

Menurut Wira ketujuh tersangka merupakan hasil pengembangan dari 4 tersangka yang ditetapkan kemarin (21/7). Namun demikian, sejauh ini belum diketahui pasti motif dan peran ketujuh tersangka. Pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mencari tahu motif pelaku dan mendalami kemungkinan tersangka lain.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore