
Bentangan poster ajakan kekecewaan terkait program MBG. (Dimas Choirul/Jawapos.com)
JawaPos.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program tersebut. Salah satu nama yang ditetapkan sebagai tersangka ialah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadam Hindayana yang dikenal sebagai sosok dekat Presiden Prabowo Subianto.
Selain Dadan, Kejagung juga menetapkan empat tersangka lain, yakni dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, kemudian Asep Yusuf Somantri yang disebut sebagai orang kepercayaan Sony Sonjaya, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pelaksanaan program MBG sejak diluncurkan pada Januari 2025 menyisakan banyak persoalan. Program tersebut diketahui memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 71 triliun pada 2025, lalu meningkat drastis pada 2026 hingga mencapai Rp 335 triliun.
Meski mendapat dukungan anggaran jumbo, ICW menilai implementasi dan pengawasan program belum berjalan optimal. Berbagai persoalan disebut mulai muncul dalam kurang dari setahun pelaksanaan MBG, mulai dari lemahnya pengawasan hingga minimnya keterbukaan informasi kepada publik.
"Informasi mengenai rincian anggaran, penyusunan peraturan, hingga data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak terbuka. Hal tersebut mempersulit pengawasan publik untuk mendeteksi potensi penyimpangan," kata peneliti ICW, Seira Tamara dikonfirmasi, Minggu (14/6).
ICW juga menyoroti dugaan adanya praktik politik patronase dalam pelaksanaan MBG. Seira menyebut program tersebut diduga dimanfaatkan untuk menjaga sekaligus memperluas jaringan loyalis pemerintahan Prabowo.
Dalam temuannya, ICW mengungkap adanya keterkaitan antara Presiden Prabowo, anggota keluarga, hingga kroni politik dengan pelaksanaan MBG melalui afiliasi terhadap sejumlah yayasan yang menjadi mitra penyedia program tersebut.
Selain melibatkan pihak yang disebut dekat dengan Presiden, ICW juga mencatat keterlibatan institusi negara dalam pengelolaan SPPG. Hingga September 2025, tercatat sebanyak 452 unit SPPG dikelola oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) di berbagai daerah.
Di sisi lain, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga disebut mengelola 672 SPPG di seluruh Indonesia, termasuk melalui kerja sama dengan Yayasan Kemala Bhayangkari di tingkat Polda maupun Polsek.
Menurut Seira, dari hasil penelusuran terhadap 102 yayasan mitra MBG, sebanyak 28 yayasan atau sekitar 27,45 persen memiliki afiliasi politik formal dengan partai politik tertentu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022