
Bupati Pati Sudewo mengunakan rompi tahanan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan penahanan Bupati Pati nonaktif Sudewo bersama tiga tersangka lainnya ke wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (5/6). Selain Sudewo (SDW), tiga tersangka lain yang juga penahanannya dipindahkan di antaranya Sumarjiono (JION) selaku Kaden nonaktif Arumanis, Karjan (JAN) selaku Kades nonaktif Sukoruku, dan Abdul Suyono (YON) selaku Kades nonaktif Karangrowo.
Pemindahan penahanan itu dilakukan seiring penetapan persidangan terhadap Sudewo dkk yang bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
"Pada Jumat (5/6), pasca Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menerima Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri Tipikor Semarang, langsung melakukan pemindahan penahanan terhadap Tersangka SDW, JION, JAN, dan YON dari Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (7/6).
Budi menjelaskan, penahanan terhadap Sudewo dilakukan pemindahan penahanan ke Rutan Klas I Semarang. Sementara, Sumarjiono, Karjan, dan Abdul Suyono dilakukan pemindahan penahanan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 104 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, lanjut Budi, pemindahan penahanan para tersangka ini untuk kepentingan pemeriksaan para terdakwa nantinya dalam tahap persidangan di PN Tipikor Semarang.
KPK juga menyampaikan apresiasi, serta terima kasih untuk jajaran Polres Kendal yang telah memberikan bantuan pengawalan dan pengamanan melekat dalam pelaksanaan pemindahan tersebut.
"Seluruh rangkaian prosesnya berjalan lancar dan kondusif," imbuhnya.
Sudewo terjerat dugaan pemerasan perangkat desa
KPK menetapkan Sudewo dan tiga kepala desa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa dalam proses pengisian jabatan. Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1).
Dalam praktik tersebut, Sudewo diduga mematok tarif awal sekitar Rp 125 juta hingga Rp 150 juta untuk satu posisi perangkat desa.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
