Sosok Feri Amsari, Pakar Hukum Tata Negara. (Instagram Feri Amsari)
JawaPos.com - Pakar hukum tata negara Feri Amsari menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (3/6). Pemeriksaan tersebut dilakukan atas laporan kepolisian terkait dengan dugaan penghasutan. Kepada Feri, penyidik melayangkan 25 pertanyaan.
Yubi Haris sebagai kuasa hukum Feri menyampaikan bahwa kliennya menjalani pemeriksaan lebih kurang 4 jam. Lokasi pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Dia menyebut, puluhan pertanyaan yang dilayangkan terkait dengan acara di Utan Kayu.
”Pemeriksaan (Feri) sekitar 25 pertanyaan. Semuanya berkaitan dengan acara halalbihalal di Utan Kayu,” kata Yubi dikutip pada Kamis (4/6).
Kepada awak media, Yubi menyampaikan bahwa polisi berusaha mendalami berbagai aspek terkait acara bertajuk 'Sebelum Pengamat Ditertibkan' itu. Kepada Feri, penyidik menggali materi yang disampaikan Feri dalam acara itu. Termasuk menanyakan pihak yang mengundangnya hadir dalam acara tersebut.
Menurut Yubi, Feri telah menjelaskan semua kepada penyidik. Dia hadir ke acara tersebut atas undangan. Di lokasi tersebut, Feri kemudian diminta menyampaikan pandangan sebagai narasumber. Sebagai aktivis yang kritis, Feri menyoroti mekanisme pemakzulan presiden.
Namun, Yubi menyatakan bahwa penjelasan Feri terkait hal itu disampaikan setelah muncul pertanyaan dari peserta. Dia menekankan bahwa penjelasan kliennya disampaikan dalam kerangka akademik dan konstitusional. Itu sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh undang-undang.
”Bang Feri hanya menjelaskan secara normatif mekanisme impeachment yang memang diatur dalam Undang-Undang Dasar,” jelasnya.
Selain itu, penyidik meminta penjelasan terkait sejumlah pernyataan yang dipersoalkan dalam laporan kepolisian. Dia tegas menyatakan bahwa penjelasan Feri merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku dan tidak keluar dari koridor aturan konstitusi.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
