Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 31 Mei 2026 | 02.53 WIB

Jadi Tersangka Kecelakaan Maut yang Sebabkan 2 Orang Meninggal Dunia, Kepala Dinas Ini Malah Dilantik jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang

Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Senna Indiarto.(Radar Banten).

JawaPos.com – Satlantas Polres Pandeglang resmi menetapkan Kepala Dinas dan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ahmad Mursidi sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua orang meninggal dunia. Usai ditetapkan tersangka, Ahmad Mursidi malah dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Pandeglang. Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, pada Selasa (26/5).

Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Senna Indiarto mengatakan, proses penyidikan kasus kecelakaan tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan ke Kejaksaan. 

“Untuk saat ini proses penyidikan sudah naik ke tahap penyidikan dan SPDP sudah dikirimkan ke Kejaksaan. Saudara AM juga sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKP Senna Indiarto, dilansir dari Radar Banten, Sabtu, (29/5).

Atas perbuatanya, Ahmad Mursidi dijerat Pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Kronologi kejadian kecelakaan

Kecelakaan terjadi pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 09.30 WIB di depan SDN Sukaratu 5, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.

Saat itu, kendaraan Toyota Innova hitam bernomor polisi A 1633 BF yang dikemudikan Ahmad Mursidi melaju dari arah Kadomas menuju Cipacung. Ketika tiba di lokasi kejadian, kendaraan diduga hilang kendali hingga keluar ke bahu jalan sebelah kanan arah Cipacung.

Mobil kemudian menabrak sepeda motor Honda Revo hitam bernomor polisi A 6441 PX yang sedang berhenti. Setelah itu, kendaraan juga menabrak sejumlah siswa SDN Sukaratu 5 yang tengah beristirahat, di tepi jalan serta seorang pedagang.

Akibat kecelakaan tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka ringan. Seluruh korban langsung dievakuasi ke RSUD Berkah Pandeglang untuk mendapatkan penanganan medis.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore