Kawasan penambangan emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru. Daniel Leonard/Antara
JawaPos.com - Langkah tegas diambil oleh Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku. Bersama Kodam XV/Pattimura, satgas tersebut menindak tegas aktivitas penambangan emas tanpa izin.
Berdasar keterangan resmi pada Minggu (3/5), langkah itu dilakukan dalam operasi penertiban terpadu yang berlangsung pada 27 April-14 Mei mendatang. Operasi tersebut dimulai dengan peninjauan udara yang dilakukan oleh Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon beberapa waktu lalu.
Hasil peninjauan tersebut lantas ditindaklanjuti dengan penindakan oleh Tim Terpadu Provinsi Maluku yang diperkuat unsur Satpur, Banpur, dan Satuan Teritorial di bawah jajaran Kodam XV/Pattimura dari Pulau Buru dan Pulau Ambon. Tim tersebut melakukan pengosongan lahan tambang ilegal Gunung Botak.
Tidak hanya itu, mereka melakukan penyisiran area base camp dan lokasi pemurnian emas. Hasilnya, sebanyak 16 warga negara asing (WNA) Tiongkok yang diduga terlibat aktivitas ilegal itu diamankan. Selain itu, tim menemukan lokasi penjualan miras dan praktik prostitusi.
”Kami tidak hanya melakukan pengosongan lahan, tetapi melakukan pembersihan total terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang menyertainya. Temuan 16 warga negara asing asal China di lokasi tambang dan adanya praktik prostitusi serta peredaran miras menunjukkan betapa seriusnya ancaman ini jika dibiarkan,” kata Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Doddy Tri Winarto.
Jenderal bintang dua TNI AD itu menegaskan, penertiban yang dilakukan oleh Tim Terpadu Provinsi Maluku di bawah Satgas PKH tidak hanya fokus pada pengosongan lahan, melainkan juga mencakup penanganan menyeluruh terhadap berbagai dampak sosial yang ditimbulkan dari aktivitas ilegal itu.
”Ini bukan sekadar masalah ekonomi, ini adalah masalah stabilitas keamanan dan integritas negara,” ujarnya.
Menurut dia, Kodam XV/Pattimura dan pemerintah daerah setempat sudah sepakat untuk melakukan penataan kawasan tambang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Sehingga tidak hanya legal, aktivitas tambang di wilayah Maluku harus mengedepankan prinsip berkelanjutan. Termasuk di Gunung Botak.
”Bersama jajaran Pemprov Maluku, kami berkomitmen untuk menata kembali kawasan Gunung Botak. Penertiban ini adalah langkah nyata kita dalam menyelamatkan aset kekayaan alam Maluku dari eksploitasi ilegal yang merusak,” ujarnya.
Doddy memastikan, pihaknya akan hadir untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar pengelolaan sumber daya alam dapat beralih ke jalur resmi. Dengan begitu, aktivitas tersebut akan berkontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat Maluku.

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
