
Istri politikus PDI Perjuangan Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/4). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).
JawaPos.com - Istri politikus PDI Perjuangan Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro, selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat. Setyowati didampingi penasihat hukum, Parlindungan Sihombing saat keluar ruang pemeriksaan KPK.
Setyowati terlihat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB. Dengan berpakaian abu-abu, istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat itu mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Jadi kami tadi ditanyakan ada 16 pertanyaan, yang pada intinya pertanyaan itu hanya sekitar 5 pertanyaan yang menjadi pertanyaan pokok," kata Parlindungan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/4).
Parlindungan menyatakan, kliennya sempat ditanyakan soal apakah mengenal Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang yang terjerat kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi.
Dalam pemeriksaan tersebut, istri Ono Surono juga turut didalami soal barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan terhadap rumahnya yang berlokasi di Kota Bandung dan Indramayu. Pasalnya, penyidik KPK mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya dokumen, alat elektronik, hingga uang ratusan juta.
"Jadi kami bilang tidak mengenal (Ade Kuswara Kunang). Terus yang lain-lainnya menanyakan tentang yang barang yang disita. Barang yang disita itu dari mana, bagaimana, terus kita sudah jelaskan dan sepertinya sudah clear semua," bebernya.
Parlindungan mengaku, saat pemeriksaan pihaknya turut menanyakan apakah penyidik bisa mengembalikan barang bukti yang tidak berkaitan dengan kasus dugaan suap ijon proyek Bupati Bekasi.
"Dan tadi juga kita sudah mempertanyakan penyidik, apakah barang tersebut bisa diambil? Penyidik menyarankan agar kita melakukan permohonan agar barang-barang tersebut bisa kita ambil," imbuhnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang, Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, HM Kunang (yang merupakan ayah Ade), serta Sarjan dari pihak swasta.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
