
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi isyarat telah menetapkan tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Kantor Penerimaan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kantor Bea Cukai Jakarta. Hal ini setelah KPK melakukan ekspose atau gelar perkara dari dua operasi senyap tersebut.
"KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam satu kali dua puluh empat jam," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (5/2).
Penetapan tersangka itu setelah tim penindakan KPK melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tiga orang dalam OTT KPP Madya Banjarmasin dan 17 orang dalam OTT Bea Cukai Jakarta.
"Saat ini tiga orang dan 17 orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," ucap Budi.
Dalam OTT di Banjarmasin, lanjut Budi, KPK mengamankan dua petugas pajak salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin dan satu orang pihak swasta dari PT BKB selaku wajib pajak di sektor perkebunan kelapa sawit. KPK menduga, terjadi tindakan suap yang berujung pada restitusi pajak.
Sementara, OTT di Bea Cukai Jakarta turut diamankan sebanyak 17 pihak. Namun, KPK belum mengungkapkan identitasnya secara rinci.
Selain itu, dalam OTT itu juga diamankan barang bukti uang tunai dalam bentuk pecahan rupiah dan beberapa mata uang asing, di antaranya SGD, USD dan JPY. Serta turut diamankan logam mulia.
Lebih lanjut, Budi memastikan pihaknya bakal mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers sore ini. KPK akan menjelaskan rinci konstruksi perkara maupun pasal yang menjerat para tersangka.
"Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
