
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi isyarat telah menetapkan tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Kantor Penerimaan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kantor Bea Cukai Jakarta. Hal ini setelah KPK melakukan ekspose atau gelar perkara dari dua operasi senyap tersebut.
"KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam satu kali dua puluh empat jam," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (5/2).
Penetapan tersangka itu setelah tim penindakan KPK melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tiga orang dalam OTT KPP Madya Banjarmasin dan 17 orang dalam OTT Bea Cukai Jakarta.
"Saat ini tiga orang dan 17 orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," ucap Budi.
Dalam OTT di Banjarmasin, lanjut Budi, KPK mengamankan dua petugas pajak salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin dan satu orang pihak swasta dari PT BKB selaku wajib pajak di sektor perkebunan kelapa sawit. KPK menduga, terjadi tindakan suap yang berujung pada restitusi pajak.
Sementara, OTT di Bea Cukai Jakarta turut diamankan sebanyak 17 pihak. Namun, KPK belum mengungkapkan identitasnya secara rinci.
Selain itu, dalam OTT itu juga diamankan barang bukti uang tunai dalam bentuk pecahan rupiah dan beberapa mata uang asing, di antaranya SGD, USD dan JPY. Serta turut diamankan logam mulia.
Lebih lanjut, Budi memastikan pihaknya bakal mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers sore ini. KPK akan menjelaskan rinci konstruksi perkara maupun pasal yang menjerat para tersangka.
"Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti," pungkasnya.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
