Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Oktober 2025 | 23.47 WIB

Polisi Belum Pastikan Hacker Bjorka yang Ditangkap di Minahasa Adalah Peretas yang Sempat Bikin Gaduh Netizen Indonesia

Ilustrasi: Hacker Bjorka mengklaim memiliki data Ditjen Imigrasi Kemenkumham. (Cybercrime Magazine). - Image

Ilustrasi: Hacker Bjorka mengklaim memiliki data Ditjen Imigrasi Kemenkumham. (Cybercrime Magazine).

JawaPos.com - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus akses ilegal dan manipulasi data, di balik akun media sosial @bjorkanesiaaa yang ditangkap di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 September. 

Meski punya akun dengan nama identik dengan Hacker Bjorka, Polda Metro Jaya belum menegaskan bahwa pemuda 22 tahun itu adalah Bjorka yang sempat bikin gaduh netizen Indonesia. 

”Penyidik masih terus lakukan pendalaman mengenai berapa yang sudah didapat oleh pelaku kemudian pendalaman-pendalaman lainnya masih terus dilakukan terkait dengan kesamaan nama. Ini juga masih terus dilakukan pendalaman. Kami berjanji dan berkomitmen, penyidik berkomitmen untuk melakukan pendalaman terus untuk melindungi warga,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi.

Keterangan itu disampaikan oleh Ade Ary saat diwawancarai oleh awak media di Jakarta pada Jumat (3/10).

Dia menyampaikan bahwa kasus yang kini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya menjadi warning bagi masyarakat untuk berhati-hati saat bermedia sosial atau menggunakan ruang digital di internet.

Apalagi yang berkenaan dengan data pribadi. Jangan sampai data tersebut disalahgunakan untuk tindak kejahatan. 

”Kami juga berharap bagi oknum-oknum yang telah memiliki data dari berbagai kegiatan, data pribadi masyarakat apabila disalahgunakan, maka itu nanti apabila ada yang merugikan pasti akan diproses. Sehingga proses penyidikan ini masih terus berjalan. Penyidik masih terus lakukan pendalaman. Masyarakat tidak perlu khawatir, proses masih terus dilakukan pendalaman. Jadi, hati-hatilah membagi data pribadi,” kata dia. 

Menurut Ade Ary, modus kejahatan di ruang maya sangat banyak. Misalnya, pelaku berpura-pura berasal dari instansi pemerintah atau institusi lainnya. Termasuk mengaku berasal dari bank tertentu.

Mereka memancing masyarakat sehingga berkenan memberikan data pribadi. Bila mendapati hal mencurigakan dengan modus tersebut, polisi menyarankan masyarakat segera melapor agar bisa ditangani.

Sebelumnya, Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya menyampaikan bahwa Hacker Bjorka ditangkap oleh jajarannya di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara pada Selasa, 23 September 2025 lalu.

Meski identitas lengkapnya belum diungkap, polisi menyatakan bahwa hacker tersebut berusia 22 tahun dengan inisial WFT. 

”Yang bersangkutan bukan ahli IT, (pelaku WFT) orang yang tidak lulus SMK,” terang dia kepada awak media di Jakarta. 

Herman menyampaikan bahwa penangkapan Hacker Bjorka bermula dari laporan salah satu bank swasta di Indonesia pada Februari lalu.

Dalam laporan itu disampaikan bahwa pelaku menggunakan akun media sosial X @bjorkanesiaaa mengklaim telah melakukan peretasan terhadap 4,9 juta database nasabah bank swasta dimaksud.

”Niat daripada pelaku sebenarnya adalah melakukan pemerasan terhadap bank swasta tersebut. Atas dasar adanya postingan tersebut, maka kami tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya  melakukan penyelidikan dan juga melakukan pengungkapan terhadap pelaku WFT,” terang dia.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore