
Tersangka penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN Cempaka Putih Jakarta Pusat digelandang penyidik Di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) ban BUMN Cempaka Putih bukan prajurit sembarangan. Serka N maupun Kopda F berasal dari pasukan khusus Angkatan Darat, Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Informasi tersebut diungkapkan oleh Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto pada Selasa (16/9). Menurut dia, saat penculikan dan pembunuhan terjadi pada 20-21 Agustus lalu, Serka N dan Kopda F tengah dalam pencarian oleh satuan asalnya.
”Karena tidak hadir tanpa izin (mereka dicari). Kemudian kaitannya dengan satuan yang bersangkutan itu, mereka berasal dari Detasmen Markas di Kopassus,” ungkap Kolonel Donny.
Kedua prajurit itu dicari oleh satuan asalnya karena telah melakukan pelanggaran Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI). Menurut Donny, pelanggaran tersebut masuk dalam pelanggaran aturan pidana militer. Dia memastikan nantinya akan dijelaskan lebih lanjut perihal pelanggaran THI tersebut.
”Kami perlu sampaikan juga bahwa di permasalahan yang lain, Serka N dan Kopda F itu juga dalam status sedang dicari oleh satuannya,” jelas dia.
Menurut Donny, keterlibatkan Serka N dan Kopda F dalam kasus tersebut bermula dari pertemuan tersangka lain berinisial JP dengan Serka N. Dari pertemuan tersebut, Serka N mengajak Kopda F untuk melakukan pekerjaan yang belakangan terungkap sebagai penculikan. Dari pekerjaan itu, mereka mendapatkan sejumlah uang.
”Sampai dengan saat ini kami dari Pomdam Jaya sudah memeriksa saksi sebanyak 17 orang dan sudah menetapkan 2 orang tersangka dan melakukan penahanan. Terhadap 2 orang tersebut atas nama Sersan Kepala N dan Kopral Dua F,” terang dia.
Tidak hanya itu, dari tangan tersangka, Pomdam Jaya juga menyita uang Rp 40 juta. Uang tersebut disita dari tangan Kopda F. Penyidik Pomdam Jaya menduga bahwa uang puluhan juta tersebut bersumber dari tindak pidana yang dilakukan oleh Kopda F bersama Serka N dan tersangka dari unsur masyarakat sipil lainnya.
Menurut Kolonel Donny, keterlibatan 2 prajurit TNI AD itu bermula dari kedatangan tersangka JP menemui Serka N. Dari pertemuan tersebut, Serka N mengajak Kopda F. Dari sana, keduanya terlibat dalam penculikan dan pembunuhan korban. Bahkan Kopda F berada di lokasi penculikan ketika tersangka dari klaster penculikan beraksi.
Penculikan korban terjadi di Lokasi Parkir Lottemart Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim) pada 20 Agustus lalu. Detik-detik penculikan korban bernama Mohammad Ilham Pradipta terekam jelas dalam CCTV. Saat itu, korban hendak masuk ke dalam mobil namun, komplotan penculik memaksa korban masuk ke dalam mobil berkelir putih. Besoknya korban ditemukan tewas di wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar). (*/)

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
